IDEAtimes.id, JAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan merasa bahagia memasuki bulam suci Ramadhan.
Pasalnya, selain bulan penuh berkah, pemerintah akan memberi gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara full alias tanpa potongan.
“Kebijakan penggajian tahun 2021adalah pemberian THR dan Gaji-13/Pensiunan-13 yang diharapkan dibeei secara full.” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengutip detik.com
Pada lebaran tahun 2020, PNS tidak menerima full besaran THR PNS lantaran pemerintah memfokuskan anggaran lebih banyak ke penanganan Covid-19.
(Fadil/Iqbal)