Selasa, Januari 20, 2026

PMII Sulbar Akan Temui HMI Polman dan Sulselbar Terkait Bentrok Antar Kader

Terkait

IDEAtimes.id, POLMAN – Ketua PKC PMII Sulawesi Barat Joko Prianto angkat bicara terkait bentrokan yang melibatkan kader PMII dan HMI siang, Jumat, (20/2/2021) di kampus Universitas Al Asyariah Mandar, Polman, Sulawesi Barat.

Joko mengatakan, saat ini PMII Sulbar telah memberi intruksi kepada semua kader PMII agar menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Tentu saja langkah pertama yang kami lakukan adalah mengkondisikan kader PMII agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi kembali dengan apa yang telah terjadi siang tadi sehingga hal serupa tidak terjadi lagi.” ungkap Joko saat dihubungi via Whatt’sApp, Minggu, (21/2/2021).

Bukan cuma PMII, ia juga berharap kader HMI pun bisa menahan diri agar situasi bisa aman dan kondusif.

“Dan kami berharap kepada seluruh kader PMII maupun HMI bisa pula menahan diri agar situasi bisa segera kondusif dan tidak membuat provokasi di media sosial yang sifatnya bisa membuat situasi semakin memanas.” tambah dia.

Selain itu, Joko mengaku akan segera menemui petinggi HMI Polman dan Sulselbar untuk menyelesaikan konflik tersebut

“Tentu saja rencana itu ada, karna saya rasa dengan berkomunikasi segala persoalan kita bisa selesaikan.” tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, dua kelompok massa dari PMII dan HMI terlibat bentrok.

Bentrokan diduga dipicu saat beberapa kader PMII melakukan pengrusakan baliho kegiatan HMI yang dimana akan berlangsung pada saat itu juga.

Hingga saat ini, baik HMI maupun PMII sudah menahan diri untuk mengindari bentrok susulan.

(Syukur/Napo)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya