Rabu, Mei 1, 2024

Ombudsman RI Monitoring LAHP 9 Desa di Jeneponto

Terkait
spot_img
spot_img
spot_img

IDEAtimes.id, JENEPONTO – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan lawatan ke Kabupaten Jeneponto, Rabu (3/3/2021).

Kedatangan rombongan Ombudsman tersebut dalam rangka monitoring laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terhadap 9 Desa di Jeneponto.

“Pemantauan yang dilakukan ombudsman adalah dalam rangka memastikan adanya upaya dari masing-masing kepala desa yang masuk dalam laporan,” kata Ketua Tim Ombudsman perwakilan Sulsel, Dr. Aswiwin.

Dalam pertemuan pihak Ombudsman dengan Sekda Jeneponto, Dr. dr Syafruddin Nurdin bersama jajarannya, Aswi antara mengingatkan kepada Kades dan Camat untuk segera menyelesaikan masalah administrasi pengangkatan perangkat desa hingga 7 hari kedepan.

“Kami tunggu sampai tujuh hari kedepan. Kita berharap Ciptanya selesai,” katanya.

Kedatangan rombongan ombudsman diterima langsung Sekda Jeneponto di ruang kerja.

Adapun desa sembilan yang ada ombudsman masing-masing, Desa Balumbungang, Desa Bontomate’ne, Desa Bululoe, Desa Jombe, Desa Kayuloe Timur, Desa Tarowang, Desa Balangloe Tarowang, Desa Tino, dan Desa Kapita yang tersebar di 3 kecamatan.

Sementara itu, Sekda Jeneponto DR. dr. Syafruddin Nurdin, menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan camat untuk menyelesaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

Dalam krisis juga sekda jeneponto menyampaikan apresiasi kepada ombudsman yang telah banyak membijaki dengan memberikan waktu kepada desa yang bersangkutan

“Melalui pertemuan ini saya sampaikan bahwa dari 9 desa yang terkenal di 3 kecamatan sudah ada beberapa desa yng telah menunjukkan upaya dan kesesriusannya masalah masalah kemacetan dan pengangkatan perangkat desa di masing-masing wilayahnya,” terangnya.

Sekedar diketahui, Sekda menerima kunjungan perwakilan ombudsman ke daerahnya tampak didampingi Kepala Dinas PMD, Kabag Hukum, Sekretaris Inspektorat, Camat Bangkala, Camat Turatea, Sekcam Bontoramba dan Kabid Humas Kominfo. (yud)

spot_img
Terkini

KNPI Sulsel Siapkan Tim Hukum Untuk Akbar Idris Usai Vonis 1,6 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan, Andi Surahman Batara menyoroti putusan Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba terhadap saudara Akbar...
Terkait

IDEAtimes.id, JENEPONTO – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan lawatan ke Kabupaten Jeneponto, Rabu (3/3/2021).

Kedatangan rombongan Ombudsman tersebut dalam rangka monitoring laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terhadap 9 Desa di Jeneponto.

“Pemantauan yang dilakukan ombudsman adalah dalam rangka memastikan adanya upaya dari masing-masing kepala desa yang masuk dalam laporan,” kata Ketua Tim Ombudsman perwakilan Sulsel, Dr. Aswiwin.

Dalam pertemuan pihak Ombudsman dengan Sekda Jeneponto, Dr. dr Syafruddin Nurdin bersama jajarannya, Aswi antara mengingatkan kepada Kades dan Camat untuk segera menyelesaikan masalah administrasi pengangkatan perangkat desa hingga 7 hari kedepan.

“Kami tunggu sampai tujuh hari kedepan. Kita berharap Ciptanya selesai,” katanya.

Kedatangan rombongan ombudsman diterima langsung Sekda Jeneponto di ruang kerja.

Adapun desa sembilan yang ada ombudsman masing-masing, Desa Balumbungang, Desa Bontomate’ne, Desa Bululoe, Desa Jombe, Desa Kayuloe Timur, Desa Tarowang, Desa Balangloe Tarowang, Desa Tino, dan Desa Kapita yang tersebar di 3 kecamatan.

Sementara itu, Sekda Jeneponto DR. dr. Syafruddin Nurdin, menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan camat untuk menyelesaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

Dalam krisis juga sekda jeneponto menyampaikan apresiasi kepada ombudsman yang telah banyak membijaki dengan memberikan waktu kepada desa yang bersangkutan

“Melalui pertemuan ini saya sampaikan bahwa dari 9 desa yang terkenal di 3 kecamatan sudah ada beberapa desa yng telah menunjukkan upaya dan kesesriusannya masalah masalah kemacetan dan pengangkatan perangkat desa di masing-masing wilayahnya,” terangnya.

Sekedar diketahui, Sekda menerima kunjungan perwakilan ombudsman ke daerahnya tampak didampingi Kepala Dinas PMD, Kabag Hukum, Sekretaris Inspektorat, Camat Bangkala, Camat Turatea, Sekcam Bontoramba dan Kabid Humas Kominfo. (yud)

spot_img
Terkini

KNPI Sulsel Siapkan Tim Hukum Untuk Akbar Idris Usai Vonis 1,6 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan, Andi Surahman Batara menyoroti putusan Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba terhadap saudara Akbar...

Berita Lainnya

spot_img