IDEAtimes.id, MAKASSAR – Gubernur non aktif Sulawesi-Selatan Nurdin Abdullah masih terus menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap.
Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka dugaan kasus suap proyek infrastruktur di sejumlah daerah di Sulsel, Minggu, (28/3/2021).
Penetapan status tersangka tersebut pun membuat masyarakat se Sulawesi-Selatan kaget.
Pasalnya, Gubernur yang akrab disapa Prof NA ini sering meraih penghargaan terkait pemerintahan bersih salah satunya penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta.
Seakan tidak menerima, sejumlah elemen masyarakat melakukan gerakan dan upaya mendukung untuk kebebasan mantan Bupati Bantaeng tersebut.
Terlihat, rumah jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka dipenuhi karangan bunga yang entah dari mana asalnya.
Karangan bunga tersebut menuliskan berbagai pesan seperti meminta Gubernur NA dipulangkan, menyemangati dan sebagainya.
Bukan cuma itu, baru-baru ini, Minggu, (7/3/2021) dukungan kembali diperlihatkan sekelompok masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
Para masyarakat dari berbagai kalangan itu membubuhkan tandatangan di spanduk panjang sebagai bentuk dukungan mereka.
Spanduk bertuliskan “Sejuta Tanda Tangan Dukung Prof Nurdin Abdullah” itu terpajang di Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng.
Ketua The Profesor One Jaya (TPOJ) Bantaeng Muhammad Nurfajri mengatakan gerakan ini adalah bukti kecintaan masyarakat terhadap Prof NA.
“Alhamdulillah saya melihat masyarakat begitu cinta kepada Prof Nurdin Abdullah sehingga tanpa diajak mereka datang membubuhkan tandatangannya.” ungkap Nurfajri, Minggu, (7/3/2021).
Dikatakannya, tujuan gerakan ini adalah untuk memberi semangat kepada Nurdin Abdullah agar dapat menjalani proses hukum dengan sehat.
“Insha Allah sampai bapak dinyatakan bebas nanti oleh hakim di pengadilan Tipikor.” tutupnya.(*)