Minggu, Maret 15, 2026

Masyarakat Diperbolehkan Mudik Sebelum 6-17 Mei

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Namun, sebelum waktu yang ditetapkan, masyarakat diperbolehkan mudik lebih dulu.

“Kalau ada yang mudik diawal ya silahkan saja, kita perlancar.” ungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono di Cirebob, Jawa Barat, Rabu, (14/4).

Ia menjelaskan, warga boleh saja melakukan mudik sebelum jadwal pelarangan yang ditetapkan.

Namun polisi meminta masyarakat yang mudik sebelum 6 Mei tetap menjalankan protokol kesehatan.

“setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat. Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei,” lanjut dia.

Istiono menjelaskan, Polri akan menggelar Operasi Keselamatan sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Operasi tersebut bertujuan untuk memberitahu ke masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Komisi III Kecam Penyerangan dengan Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

IDEAtimes.id, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus. Ketua Komisi...
Terkait
Terkini

Komisi III Kecam Penyerangan dengan Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

IDEAtimes.id, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus. Ketua Komisi...

Berita Lainnya