Selasa, Januari 20, 2026

Hari Ini Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa Gelar Salat Id

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ratusan jemaah An-Nadzir di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi-Selatan menggelar Shalat Idul Fitri (Id) 1 Syawal 1442 Hijriah atau Rabu, 12 Mei 2021.

Jemaah An-Nadzir merayakan Idul Fitri satu hari lebih dulu dari jadwal yang ditetapkan pemerintah yaitu Kamis, (13/5)2021) besok.

Sedikitnya ada 400 jemaah yang merayakan hari besar umat Islam tersebut. Pelaksanaan shalat id menerapkan protokol kesehatan.

Dalam khutbah Idul Fitri, Ustadz Samiruddin menyampaikan beberapa hal termasuk perjalanan panjang An-Nadzir yang dicap sebagai teroris.

“Kita sama-sama tahu bahwasanya kurang lebih 20 tahun jemaah An-Nadzir ini muncul di tanah air yang memiliki selaku ciri khas yang ketika awal-awal banyak mencurigai An-Nadzir. Ada yang mengatakan aliran sesat, ada yang mengatakan aneh, teroris dan sebagainya.” Isi khutba Ustad Samiruddin , Rabu, (12/5).

“Sesungguhnya semua itu adalah tidak ada pembuktian sama sekali,” jelas Samiruddin saat khutbah Salat Id.

Samiruddin kembali menjelaskan bagaimana jemaah An-Nadzir berhasil menyingkirkan stigma yang ada dan mereka mulai diterima masyarakat sekitar dan pemerintah.

“Saya kira itu karena mungkin beda tampilan ya secara umum dari pada saudara-saudara muslim kita yang lain, misalnya An-Nadzir itu ciri khasnya pakai sorban, jenggot, kemudian panjang rambut, dipirang, kemudian pakai jubah, gamis,” kata Samiruddin.

Selain merayakan Idul Fitri, jemaah An-Nadzir diketahui juga lebih dulu saat melaksanakan puasa. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya