Kamis, Maret 13, 2025

Enam Ranperda Disahkan DPRD Nunukan Sebagai Perda

Terkait

IDEAtimes.id, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke IV di gedung DPRD Nunukan, Rabu (3/2/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa Hafid, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus S.IP dan organisasi perangkat daerah serta anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Nunukan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan.

Adapun 6 raperda yang disetujui menjadi perda yaitu Raperda tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Kelas D Pratama Kabupaten Nunukan, Raperda Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Wisata.

Selanjutnya Raperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesantrian dan Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid berharap peran aktif Pemkab dan DPRD Nunukan dalam pengawasannya agar dapat terlaksana secara optimal.

“Disetujuinya raperda ini maka peran aktif Pemkab dan DPRD Nunukan sangat besar. Mengingat dalam pelaksanaannya diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan yang intensif, sehingga dalam implementasinya raperda tersebut dapat terlaksana secara optimal,” harapnya.

Raperda tersebut akan menjadi payung hukum daerah yang nantinya dapat mengatur penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dan sejumlah peraturan terutama meningkatkan pendapatan daerah di bidang kesehatan, pendidikan serta mencegah penyalahgunaan narkoba.

Dikesempatan yang sama juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan Andi Krislina SE mengapresiasi kerjasama antara tim Penggarap Raperda Pemerintah Daerah, Bupati Kabupaten Nunukan dan anggota legistlatif Nunukan.

Meskipun dalam proses pembahasan raperda tersebut cukup alot, namun pada akhirnya mencapai solusi untuk kemudian disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Harapan kami kiranya produk hukum tentang raperda ini memberi dampak positif untuk kemajuan masyarakat Nunukan,” katanya.

Saat ini, keenam raperda tersebut dalam tahap fasilitasi dan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan. (**)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya