Kamis, Juni 4, 2026

Ini Daftar Ponsel yang Mendukung Layanan 5G

Terkait

IDEAtimes.id, INET – Layanan 5G, jaringan internet yang dianggap mempunyai kecepatan tinggi kini mulai menjajal Indonesia.

Baru-baru ini, salah satu operator seluler terbesar di Indonesia yakni Telkomsel mulai meluncurkan layanan 5G komersil.

Layanan yang sudah mulai menjangkau beberapa wilayah di Indonesia ini diluncurkan pada akhir mei lalu.

Untuk penggunaan jaringan ini, tentu dibutuhkan ponsel atau handphone (HP) yang mendukung.

Sayangnya, saat ini tidak semua HP mendukung jaringan 5G tersebut mengingat operator seluler plat merah ini menggunakan pita frekuensi 2,3 GHz.

Sehingga, hanya ponsel 5G yang memiliki dukungan band n40 yang bisa menangkapnya.

Tapi, jangan khawatir gengs, saat ini sudah cukup banyak ponsel 5G di Indonesia yang sudah mendukung band n40 dab bisa mencicipi jaringan kelima ini.

Melansir detikINET, Minggu, (6/6/2021), berikut beberapa daftar ponsel di Indonesia yang mendukung jaringan 5G :

HP 5G Apple

iPhone 12 mini – Rp 10.999.000

iPhone 12 – Rp 12.999.000

iPhone 12 Pro – Rp 17.499.000

iPhone 12 Pro Max – Rp 19.499.000

HP 5G Samsung

Samsung Galaxy A32 5G – Rp 3.599.000

Samsung Galaxy S21 5G – Rp 13.999.000

Samsung Galaxy S21 Plus 5G – Rp 15.999.000

Samsung Galaxy S21 Ultra 5G – Rp 18.999.000

HP 5G Oppo

Oppo A74 5G – Rp 3.699.000

Oppo Reno5 5G – Rp 5.999.000

Oppo Find X2 – Rp 11.999.000

Oppo Find X3 Pro 5G – Rp 15.999.000

HP 5G Vivo

Vivo V21 5G – Rp 5.799.000

Vivo X60 – Rp 7.999.000

Vivo X60 Pro – Rp 9.999.000

HP 5G Huawei

Huawei Mate 40 Pro – Rp 12.999.000.

(Iqbal/Iksan)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Andi Sudirman, Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang jadi Pembicara di Forum Strategis Nasional 

IDEAtimes.id, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun...
Terkait
Terkini

Andi Sudirman, Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang jadi Pembicara di Forum Strategis Nasional 

IDEAtimes.id, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun...

Berita Lainnya