Selasa, Januari 20, 2026

Rusdin Tabi Kembali Terpilih Decara Aklamasi Jabat Ketua DPC Hikma Kota Makassar

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rusdun Tabi kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Keluarga Massenrempulu (Hikma) Kota Makasssar.

Terpilihnya anggota DPRD Sulsel dua periode itu melalui forum Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA) Kota Makassar, Senin 7 Juni 2021 malam telah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di Hotel Swissbell Inn Boulevard.

Kini Rusdin Tabi terpilih secara aklamasi menjadi ketua DPC Hikma Kota Makassar periode 2021 – 2026 yang diikuti oleh 12 ranting Hikma di Kota Makassar.

Ketua panitia Muscab, H. Hasan Risa didampingi oleh Sekretaris panitia Suparno mengatakan bahwa musyawarah cabang kali ini beda dari sebelumnya.

“Perbedaanya, karena kita batasi peserta akibat dari pandemi covid-19 sehingga hanya peserta muscab dan beberapa pengurus yang kita undang tanpa mengurangi nilai – nilai musyawarah cabang,” jelasnya.

Hadir dalam Muscab anggota DPRD Provinsi Sulsel, Rahman Pina, tokoh – tokoh akademisi Massenrempulu antara lain Dr. Syamsuddin Sasak, M. Ag dari UIN, Dr. Jasri Jangi, M. Si dari UNM, Dr. Ir. Syamsuddin dari Unhas , nampak juga hadir Manager GrandTown Hotel Musliadi Saguni , Manager Maxone Hotel Yusuf Sandy dan beberapa pengurus DPC Hikma Makassar.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya