Kamis, Maret 13, 2025

PB HMI Nilai Otoda Hanya Jadi Pajangan Pasca Omnibus Law

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – PB HMI kembali menyoroti pengesahan UU Cipta Kerja dalam kaitannya dengan pelaksanaan UU Otonomi Daerah.

Sorotan ini lahir melalui acara Bincang Otoda, bertajuk “Masa Depan Otonomi Daerah Pasca Omnibus Law”, yang diprakarsai PB HMI Bidang Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Desa, Kamis (15/7).

Menurut Riyanda Barmawi, sentralisasi dan perizinan memiliki implikasi serius bagi kepemimpinan kepala-kepala daerah di Indonesia. Semangat untuk mendekatkan pemimpin daerah dengan rakyatnya, seperti terkandung dalam UU Otoda, berpotensi terkooptasi lantaran kewenangan yang makin terbatas.

Sehingga besar kemungkinan jika pengesahan omnibus law hanya menjadikan agenda Otoda sebatas pajangan.

“Secara tak langsung ini menjadi pembajakan bagi Otonomi Daerah. Tentu kebijakan Ciptaker ini ada plus minus,” papar Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Desa PB HMI, Riyanda Barmawi, saat memberikan pengantar isu dalam Bincang Otoda via Zoom Meting, pada Kamis (15/7).

Pada kesempatan yang sama, Audy Joinaldy, Wagub Sumatera Barat, menampik pandangan yang menilai jika pengesahan omnibus law dapat melemahkan kewenangan pemerintah daerah.

Padahal dengan kebijakan itu, jelasnya, makin mempererat sinergitas pembangunan di daerah dan nasional.

Tentunya ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang secara esensi adalah percepatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga dapat menetapkan NSPK setelah adanya pendelegasian dari pemerintah pusat.

“Gubernur dapat menerbitkan obligasi daerah tanpa harus mendapatkan persetujuan DPRD. Gubernur dapat menyederhanakan jenis dan prosedur pelayanan publik sepanjang tidak bertentangan dengan NSPK,” papar Audy Joinaldy.

Senada dengan itu, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, menilai jika semangat Cipta Kerja adalah untuk percepatan perizinan.

Untuk itu, sambungnya, perlu ada edukasi terhadap seluruh elemen supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia mengklaim jika kepemimpinannya bisa merubah mindset sesuai dengan UU Ciptaker.

Oleh karenanya Pemda sebagai pelaksana, mestilah menjalankan kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dadang tak menampik bila omnibus law tentu ada kekurangan dan kelebihan.

Meski begitu Ia menegaskan daerah harus bisa menyesuaikan dengan ketentuan regulasi yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki perundang-undangan.

Kendati begitu, Dadang tetap optimis manakala sistem di daerah itu bisa berjalan dengan baik, pemulihan ekonomi bisa terwujud.

“Penyesuaian Perda agar sesuai dengan UU Ciptaker. Jika diidentifikasi ada yang tidak sesuai, maka Perda dan Perkada akan di cabut. Karena tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” imbuh Dadang.

Beda dengan dua pembicara lainnya. Sikap kontras ditunjukkan Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara, yang menyatakan pengesahan omnibus law berpotensi membuat kepala daerah hanya sebagai pengawal regulasi, penyelenggara dan pelaksana pemerintahan di daerah.

Untuk itu, perlu daerah diberikan otoritas kewenangan yang nyata. Mengingat beberapa kewenangan, seperti di sektor pertambangan, kata dia, cenderung terpusat di tangan pemerintah pusat.

Menurut Edi ada beberapa aspek yang perlu dikaji. Jangan hanya kementerian yang diberikan kewenangan lebih.

Sedangkan kepala daerah yang setiap harinya berhadapan langsung dengan masyarakat, sambungnya, justru dikurangi kewenangannya.

Sebab jika kewenangan daerah di kurangi, dapat memicu sikap apatis pemerintah daerah dengan urusan-urusan berbangsa dan bernegara. Walau demikian ini tidak dalam posisi ingin mempetakonflikan.

“Indonesia akan lahir sebagai Indonesia yang utuh kalau masyarakat sejahtera. Artinya daerah memberikan ruang yang bagus untuk eksplorasi dan eksplotasi terhadap sumberdaya dalam rangka penciptaan kesejahteraan. Saya kira itu perlu dikaji kembali agar ada kesetaraan. Dengan begitu duduk sama rendah, berdiri sama tinggi sebagai semangat keindonesiaan. Tidak bermaksud untuk menggugat UU Ciptaker,” pungkas Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara.(*)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya