Rabu, Juli 22, 2026

Beredar Polling Dukungan untuk Kebebasan Nurdin Abdullah

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus dugaan suap yang menimpa dirinya.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zaenal Abidin dalam persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Pasca pembacaan tuntutan tersebut, beredar polling pilihan untuk masyarakat Sulsel apakah setuju atau tidak setuju Nurdin Abdullah bebas.

Polling melalui aplikasi pollingkita.com itu beredar luas di grup-grup Whatt’sApp. Belum diketahui siapa pembuat polling tersebut , namun polling ini telah vote sebanyak 4187 orang dimana.

Adapun yang setuju mantan bupati Bantaeng ini dibebaskan ialah 3842 suara atau 91.76 persen sementara yang tidak setuju 345 suara atau 8.24 persen.

Sementara itu, Nurdin Abdullah usai pembacaan tuntutan tidak terlalu banyak berbicara.

“Belum, belum, tunggu saja nanti. Itu kan masih tuntutan, ya sudah tunggu saja, doain ya,” ujar Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 15/11 lalu.(*)

Berikut Polling yang beredar di WhattsApp grup.

https://pollingkita.com/polling240519-polling-setuju-ngak-bapak-nurdin-abdullah-bebas

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
Terkait
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...

Berita Lainnya