Selasa, Januari 20, 2026

Ruas Batas Gowa-Tondong di Sinjai Tidak Dapat Dilalui Akibat Longsor, Plt Gubernur Turunkan Dinas PUTR

Terkait

IDEAtimes.id, SINJAI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merespon cepat dalam penanganan jalan yang mengalami longsor di Kabupaten Sinjai. Tepatnya di KM. 124+200 pada ruas Batas Gowa – Tondong di Kabupaten Sinjai.

Jalan yang berada di Kasuruang, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat untuk saat ini ditutup atau tidak bisa dilalui kendaraan. Dikarenakan panjang longsoran sekitar 15 meter.

Diketahui, tanah longsor itu terjadi setelah desa tersebut diguyur hujan lebat, 28 November 2021.

Atas kejadian itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pun langsung menginstruksikan untuk penanganan cepat. Agar akses itu bisa segera bisa dilalui kembali.

“Tim teknis pada Dinas PUTR Provinsi segera turun untuk selesaikan Longsor Jalan Sinjai – Malino Gowa (Dusun Kasuarang, Desa Arabika Sinjai Barat),” ujar Andi Sudirman, Senin (29/11/2021).

Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel akan melakukan peninjauan lokasi.

Rencananya akan dilakukan penanganan awal dengan penimbunan pada badan jalan.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya