Rabu, Juli 16, 2025

Kemenag Tutup Pesantren Manarul Huda Antapani, Pimpinan Herry Wirawan

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.

Tindakan tegas ini diambil karena pemimpinnya yang berinisial HW diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah santri.

Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW ditutup. Lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian.

Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

“Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut,” kata Dirjen Pendis di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini,  berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.

Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut.

Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya.

Dalam hal ini, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.(*)

spot_img
Terkini

PSM Makassar Ujicoba Lawan Persita Tangerang , Digelar Tertutup 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Klub sepakbola PSM Makassar menggelar pertandingan uji coba melawan Persita Tangerang FC, Selasa, (15/7) sore. Pertandingan yang...
Terkait
Terkini

PSM Makassar Ujicoba Lawan Persita Tangerang , Digelar Tertutup 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Klub sepakbola PSM Makassar menggelar pertandingan uji coba melawan Persita Tangerang FC, Selasa, (15/7) sore. Pertandingan yang...

Berita Lainnya