Kamis, Maret 13, 2025

Karya Ilmiah Peneliti di Sulsel Dituding Hina Suku Rongkong, AKAR : Melukai Hati Kami

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Seorang peneliti di Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polres Palopo oleh masyarakat suku Rongkong, Senin, (7/2/2022) lalu.

Pelaporan tersebut sekaitan dengan tulisan dari peneliti yang dituding menghina suku Rongkong yang berjudul ‘Mangngaru Sebagai Seni Tradisional di Luwu’.

Dugaan penghinaan tersebut dimuat di jurnal sejarah dan budaya, Walasuji, Volume 7, No. 1, Juni 2016: 109-121, pada halaman 113 tentang pembahasan stratifikasi sosial itu dinilai merendahkan suku Rongkong.

Di dalamnya, terdapat sebutan ‘kaunan’ atau pesuruh sehingga dinilai merendahkan suku Rongkong.

Tomakaka Bata Manurun yang juga Sekretaris Umum Aliansi Keluarga Rongkong (AKAR) Bersatu mengatakan, tulisan itu secara langsung men-generalkan seluruh masyarakat Rongkong.

“Kaunang atau ATA adalah posisi paling rendah dalam stratifikasi sosial di Tana Luwu. Dengan kata lain tulisan itu men-generalkan semuanya kalau orang Rongkong itu adalah Kaunang.” ungkap Bata Manurun kepada awak media, Sabtu, (12/2).

Bata menjelaskan, suku atau komunitas adat punya strata kebangsawanan masing-masing.

“Jadi tidak bisa kita mengatakan bahwa suku atau komunitas di Tana Luwu itu di golongkan dalam satu strata.” tegas Bata.

“Tulisan itu sangat melukai hati kami sebagai suku Rongkong yang ada di tanah Luwu yang menyebut Rongkong itu adalah kaunan. Nah kalimat itu yang sangat menyinggung sekali perasaan kami,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kedatuan Luwu pada 16 Januari 2022 telah mengeluarkan surat terkait tulisan Iriani tersebut.

Dalam surat bernomor 03/KDL-PLP/I/2022 perihal penyampaian, Kedatuan Luwu secara tegas mengaku menghormati eksistensi To Rongkong sebagai salah satu Suku/Wilayah yang berada di bawah Kedatuan Luwu.

Dalam surat itu juga ditegaskan jika To Rongkong bukanlah kaum rendahan (Kaunan) sebagaimana yang ditulis dalam jurnal Iriani.

Terpisah, Polres Palopo mengaku pelaporan ini masih tahap penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan,” kata Kasubag Humas Polres Palopo Iptu Patobun, Kamis, (10/2/2022) mengutip detik.com.

Namun, ia mengaku sudah memeriksa pihak pelapor dan sejumlah saksi terkait. (*)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya