Rabu, Juli 22, 2026

Politisi Golkar Azis Samual Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama memasuki babak baru.

Setelah menetapkan 5 tersangka sebelumnya, kini Polisi menetapkan Politisi Partai Golkar Azis Samual sebagai tersangka.

Penetapan Azis sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan marathon terkait pengeroyokan.

“Hasil pemeriksaan maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka.” ujar Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada awak media, Rabu, (2/3/2022).

Sebelum ditetapkan, AS lebih dulu dipanggil sebagai saksi atas kasus ini.

AS terperiksa setelah polisi mendapatkan keterangan dari 5 tersangka sebelumnya.

“Hasil pemeriksaan kelima orang ini dikembangkan kepada pemanggilan saksi atas nama AS.” bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
Terkait
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...

Berita Lainnya