Jumat, Juni 13, 2025

Ini 3 Putusan yang Berhentikan Keanggotaan Dokter Terawan di IDI

Terkait

IDEAtimes.id, NASIONAL – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Jumat, (25/3/2022).

Selain memilih ketua umum PB IDI, Muktamar ini juga memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

Sidang pemberhentian dilaksanakan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Pemberhentian ini dibenarkan oleh ketua panitia Muktamar IDI dr Nasrul Musadir.

“Keputusannya memang begitu.” kata dia, dikutip dari inews, Sabtu, (26/3).

Ada tiga hasil keputusan rapat sidang khusus saat pemberhentian dr Terawan sebagai anggoya IDI.

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. (*)

spot_img
Terkini

BMI dukung Langkah MUI Sulsel Tolak Moratorium THM Gubernur Andi Sudirman 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menggelar pertemuan terkait dengan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor...
Terkait
Terkini

BMI dukung Langkah MUI Sulsel Tolak Moratorium THM Gubernur Andi Sudirman 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menggelar pertemuan terkait dengan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor...

Berita Lainnya