Kamis, Maret 13, 2025

Berikut Tujuh Ranperda yang Diserahkan Wabup Selayar ke DPRD

Terkait

IDEAtimes.id, SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., menyerahkan tujuh buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022.

Ranperda tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), di Ruang Rapat paripurna DPRD Selayar lantai II, Kamis (14/4/2022) malam.

Selain unsur Forkopimda, rapat paripurna dihadiri oleh para pimpinan OPD, Camat bersama sejumlah undangan lainnya.

Sedangkan anggota dewan yang hadir sebanyak 17 orang dari 25 anggota dewan sehingga rapat paripurna tersebut dinyatakan korum.

Selain penyerahan tujuh buah ranperda, agenda lain dalam paripurna itu adalah pengumuman pelaksanaan reses masa sidang II (kedua).

Wakil bupati berharap agar pembahasannya dapat berjalan lancar.

Meski disadari bahwa ranperda yang diajukan itu masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan, baik dalam bentuk penulisan dan substansinya.

“Harapan kami mudah-mudahan ketujuh ranperda dapat diagendakan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutup Wakil Bupati Bupati Kepulauan Selayar.

Berikut tujuh Ranperda yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar :

1. Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,

2. Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 12 Tahun 2009 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah,

3. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 4 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,

4. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 4 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,

5. Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah berdikari Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi perusahaan umum,

6. Ranperda tentang pemeliharaan ternak,

7. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 2 Tahun 2007 tentang pembinaan dan pengembangan koperasi, usaha mikro, usaha kecil, dan menengah. (*)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya