IDEAtimes.id, JAKARTA – Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten (KOMPAKK) Luwu Tengah menemui Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Selasa, (14/6/2022)di Kantor DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Pertemuan ini dalam rangka menyampaikan dan memberikan berkas penguatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Luwu Tengah.
Seakan Memberi lampu hijau, Ahmad Doli menyambut baik kedatangan sejumlah tokoh asal Walmas, Luwu ini.
Bang Doli sapaan akrab politisi Golkar ini mengatakan, komisi II akan menginisiasi revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang akan mengakomodasi hasil kajian desain besar otonomi daerah (desartada).
“Setelah itu akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti PP Nomor 7 Tahun 2007.” ungkap Ahmad Doli Kurnia dihadapan anggota KOMPPAK, Senin, (14/6).
Kata Doli, pihak DPR melalui Komisi II segera mendorong draft revisi UU Pemda yang kemungkinan akan dibahas akhir tahun ini.
Terkait pemekaran Luwu Tengah, Doli meminta KOMPPAK agar terus mengikuti dan mengawal berkas yang telah diserahkan.
“Jika kemudian ada yang berubah semoga (berkas) Luwu Tengah bisa segera dilengkapi .” jelasnya.
“Pemekaran daerah adalah keniscayaan karena itu sangat terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas layanan publik, apa lagi CDOB Luwu Tengah memiliki letak wilayah enclave, tentu menjadi perhatian prioritas DPR untuk ditelaah lebih lanjut sehingga nantinya bisa dibentuk sebagai satu daerah kabupaten.” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya KOMPAKK juga telah menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal CDOB Luwu Tengah.
(Iksan/Iqbal)