IDEAtimes.id, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi tren kenaikan kasus yang terjadi di berbagai negara akibat varian BA4 dan BA5.
Ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait Evaluasi PPKM usai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (4/7).
“Tak hentinya saya sampaikan, meskipun penanganan pandemi di Indonesia relatif baik dibanding negara-negara lain di dunia, kita patut waspada karena pandemi belum berakhir.” ungkap Airlangga, Senin, (4/7).
“Ingat, kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi, khususnya bagi yang belum menerima dosis 3 atau booster.” tutupnya.
(Iksan/Fadil)