Senin, Juli 14, 2025

PT PDS Lutim Diduga Menyalahi Izin, Produksi Laterit Besi Tapi Kirim Ore Nikel

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Perusahaan Tambang PT Panca Digital Solution (PDS) di Luwu Timur, mendapat sorotan pedas dari Laskar Merah Putih (LMP) Mada Sulawesi Selatan.

Melalui Kepala Biro Koordinator Supervisi Pencegahaan Korupsi (KOPSURGAH) Akram Junaid S.H, PT PDS dianggap menyalahi Izin Usaha Pertambangannya (IUP).

Menurut Akram, PDS yang mempunyai izin Laterit Besi justru mengirim Ore Nikel ke Kabupaten Bantaeng.

Parahnya lagi, kata Akram, PDS melakukan pelanggaran tersebut sejak tahun 2019 hingga sekarang.

“Kuat dugaan kami PT PDS telah melanggar tindak pidana yang berujung merugikan negara. Karena apa yang dilakukan oleh PDS tidak sesuai IUP. Dan kami punya data itu.” ungkap Akram kepada awak media, Kamis, (11/8).

Akram yang berprofesi sebagai advokad ini pun mendesak pemerintah pusat maupun daerah agar turun tangan atas persoalan ini.

“Pemerintah baik pusat, provinsi dan daerah harus mengentikan operasi PT PDS karena jika terus dibiarkan maka kerugian negara akan semakin besar.” tegasnya.

“Baiknya juga Kejaksaan Tinggi Sulsel memeriksa PT PDS Luwu Timur, Syahbandar Luwu Timur, Bea Cukai dan semua yang dianggap terlibat dibalik PDS yang berujung kerugian negara.” tandasnya. (*)

spot_img
Terkini

Komisi VIII DPR RI Minta Pemerintah Perjelas Status Tenaga Pendidik di Sekolah Rakyat

IDEAtimes.id, JAWA BARAT - Sebuah inisiatif Kementerian Sosial untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berasrama bernama Sekolah Rakyat. Namun demikian,...
Terkait
Terkini

Komisi VIII DPR RI Minta Pemerintah Perjelas Status Tenaga Pendidik di Sekolah Rakyat

IDEAtimes.id, JAWA BARAT - Sebuah inisiatif Kementerian Sosial untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berasrama bernama Sekolah Rakyat. Namun demikian,...

Berita Lainnya