Sabtu, Juni 14, 2025

Kader Pemuda Pancasila Dilarang Bawa Proposal ke Pengusaha untuk Minta THR

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, kader Ormas Pemuda Pancasila (PP) seluruh Indonesia dintruksikan tidak melakukan pungutan THR.

Intruksi itu disampaikan langsung oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila melalui surat bernomor : 1185.A4/MPN-PP/IV/2023.

Surat tersebut ditujukan untuk seluruh kader serta pengurus Pemuda Pancasila mulai dari tingkat nasional, wilayah, cabang dan ranting.

“Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada
MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan Pungutan Uang / Proposal untuk THR kepada masyarakat / pengusaha.” bunyi surat MPN Pemuda Pancasila, Kamis, (13/4).

Surat Intruksi MPN Pemuda Pancasila (Foto/Ist)

“Apabila ada yang melakukan hal dimaksud, maka Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila akan memberikan sanksi tegas.” lanjutnya.

Ketua Umum MPN KPH. H. Japto S. Soerjosoemarno, SH itu melalui surat itu juga meminta agar pesan tersebut disampaikan hingga ke tingkat ranting.

“Kepada Saudara agar Instruksi ini dapat diteruskan sampai ke Tingkat Ranting Pemuda Pancasila di Wilayahnya masing-masing.” tutup intruksi MPN dalam surat itu. (*)

spot_img
Terkini

Hadapi Gugatan di MK, Kejati “Pasang Badan” untuk KPU Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) siap pasang badan atau membantu Komisi...
Terkait
Terkini

Hadapi Gugatan di MK, Kejati “Pasang Badan” untuk KPU Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) siap pasang badan atau membantu Komisi...

Berita Lainnya