Selasa, Juli 21, 2026

Soal Surat Telegram Polri, Begini Penjelasan Polda Sulsel

Terkait

IDEAtimes.id, Makassar;- Beredar isu miring tentang Surat Telegram Kapolri yang membolehkan keluarga mengambil jenazah PDP Covid 19.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo pun meluruskan pemberitaan tersebut.

Ibrahim mengingatkan masyarakat agar tidak cepat termakan oleh isu-isu yang beredar di media.

Ibrahim menjelaskan, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, tersebut meminta para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang berindikasi gejala Covid 19.

Selain itu, Ibrahim juga menjelaskan bahwa TR tersebut juga meminta jajaran Polda bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan korona untuk memperjelas status terhadap pasien apakah Covid 19 atau bukan.

“Jadi bukan dibebaskan untuk mengambil jenazah.”Kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat, 12/6/2020.

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, Surat Telegram Kapolri itu juga berisi penegasan terhada perlakuan jenazah Covid 19, baik persemayaman dan pemakamannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pakai masker dan jaga jarak

“Kita menyayangkan adanya pemberitaan yang menyalah artikan isi Telegram Kapolri ini, karena ini bisa menimbulkan polemik, karenanya itu, mari kita mengedukasi masyarakat dengan baik agar tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.”Harapnya.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
Terkait
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...

Berita Lainnya