IDEAtimes.id, Luwu;- Penerapan konsep Analisa Standar Biaya (ASB) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini ternyata mendapat pengakuan dari BPKP Propinsi Sulawesi Selatan.
Terbukti Kamis (25/6) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Sidrap datang ke Luwu melakukan studi tiru dalam rangka penyusunan APBD-nya.
Penerapan ASB yang cukup bagus di kabupaten Luwu ini diungkapkan rombongan BKAD Sidrap sebanyak 17 orang hadir di Bumi Sawerigading ini dipimpin Asisten lll Administrasi Umum Pemkab Sidrap, Andi Rahmat Saleh, SE, M.Si didampingi Kepala BKAD Sidrap Drs. Nasruddin Waris, M.Si dan Sekretaris BKAD Muhammad Subhan, S.IP, M.Si
” Kami melaksanakan studi tiru ke BPKD Luwu atas rekomendasi dari BPKP Propinsi Sulawesi Selatan. Terima kasih sudah menerima rombongan kami untuk studi tiru ASB. Ini amat penting buat kami sebagai tolak ukur dalam rangka penyusunan kegiatan pembangunan dimana ada tiga indikator yang harus dipenuhi yaitu standar biaya, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal, ” Ungkap Rahmat Saleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu, Moh Arsal Arsyad S.STP, M.Si, mengatakan, ASB menjadi kompas dalam penyusunan program kegiatan dan anggaran bagi Pemerintah Kabupaten Luwu.
“Untuk Kabupaten Luwu sendiri kami sudah mengimplementasikan ASB dalam tiga tahun terakhir. ASB ini kita input dalam aplikasi Sistem Perencanaan (Simcan) daerah yang dalam penerapannya dibantu tim teknis beberapa OPD Pemkab Luwu, ” Ungkap Arsal.
Arsal mengatakan, manfaat ASB sangat penting karena memberikan dasar kewajaran beban kerja dan biaya setiap OPD lingkup Pemkab Luwu dan dapat terukur outputnya dalam meletakkan program pembangunan.
” ASB awalnya kita gunakan untuk belanja non fisik dan tahun lalu kami juga telah menerapkan ASB untuk program fisik (infrastruktur). Seperti pembangunan jalan, jembatan, pembangunan irigasi dan drainase, ” Kata Arsal.
Kasubid Pelaporan dan Pertanggung Jawaban BPKD Luwu, Rahmi Triyulin SE, menjelaskan dengan pemanfaatan ASB, maka plafon anggaran pada saat penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah berdasarkan output, tolok ukur, dan indikator kinerja yang diharapkan.
Selain itu, dapat menentukan kewajaran biaya dalam pelaksanaan kegiatan dan meminimalisir biaya-biaya yang kurang jelas. Dengan formula ASB, pembahasan anggaran pun menjadi lebih cepat dan realtime, ” Kata Rahmi.
Studi tiru ini dihadiri pula Kepala Bappelitbangda Luwu, Drs Muhammad Rudi, M.Si, Kabid Akuntansi BPKD Luwu H Alimuddin, Kabid Anggaran BPKD Luwu, Arjuno Putra, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Luwu Usdin Iskandar, Kabid Ciptakarya R Dani Mahendra.(Hu