Selasa, Januari 20, 2026

Satu Keluarga Positif Covid di Palopo, Suparni Sampetan : Jangan Jadikan RT/RW Sebagai Tumbal

Terkait

IDEAtimes.id, Palopo;- Pemecatan RT bukanlah sebuah solusi terhadap bertambahnya pasien positif Covid-19 di Kota Palopo.

Apalagi saat ini tracking masyarakat yang dinyatakan positif dari pare pare saat posco penanganan Covid-19 masih aktif.

Hal tersebut disampaikan salah satu ketua RW 3 keluruhan surutanga, Suparni sampetan saat mendengar ada salah satu Ketua RT yang di pecat Walikota Palopo.

Menurutnya Parni, adanya penambahan pasien positif di kota Palopo adalah kelalaian bersama termasuk Tim percepatan penanggulangan Covid-19.

“Jangan jadikan ketua RT/RW sebagai tumbal kelalaian bersama, apalagi pemecatan RT/itu bukanlah solusi,” Ungkap Parni.

Dasarnya juga keliru, seorang Walikota memecat RT, harusnya juga lurah lah yang berkoordinasi dengan masyarakat untuk memberhentikan ketua RT karena seorang ketua RT masyarakat yang mengusulkan, bukanWalikota.

Sesuai arahan juga lanjutnya, RT/RW hanya diarahkan untuk memantau pendatang dari luar Kota Palopo. Sementara pasien positif ini bukan pendatang tapi warga kota palopo.

” Pemecatan ini tentunya akan mempengaruhi sicologis khususnya para ketua RT/RW yang selama ini sudah bekerja baik. Akan lebih bijak kalau pihak pemerintah melakukan koordinasi dengan para camat dan lurah terkait penanganan bukan pemecatan, ” Tutup Spartan panggilan akrab Suparni Sampetan.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya