“Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 surat keputusan untuk pasangan calon. Kemudian pasangan calon untuk calon kepala daerah, gubernur, maupun wakil gubernur. Kemudian, telah mengeluarkan 21 surat keputusan terkait dengan bakal calon wali kota, wakil wali kota, kemudian bupati dan wakil bupati,” kata Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dalam Konferensi Pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (18/7/2024).
Lodewijk mengatakan proses yang akan dilalui calon kepala daerah itu akan berlangsung cepat.
Ia pun berharap Partai Golkar bisa memenuhi syarat di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota sebelum waktu pendaftaran.
“Setelah mereka menerima surat instruksi itu, mereka biasanya sebelum mendapatkan surat instruksi itu biasanya mereka sudah punya, karena mereka sudah kerja, mereka sudah punya koalisi, sudah membentuk koalisi. Sudah punya pasangan calon, setelah kita menyampaikan ini biasanya akan cepat bergulir,” ujarnya.
“Sehingga diharapkan sebelum waktu yg ditentukan, bahwa partai Golkar telah memenuhi syarat di seluruh katakan 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota. Karena ada tujuh kabupaten/kota di DKI tidak ikut pilkada. Kemudian satu provinsi DIY tidak ikut pilkada. Jadi hanya 37 dan itu terus bergulir,” sambungnya.
Golkar pun menargetkan suara sebesar 60 persen dalam Pilkada 2024 yang akan datang.
Sebab Lodewijk menilai partainya dapat memenuhi target itu dari evaluasi Pilpres dan Pilkada beberapa waktu lalu.
“Dengan melihat evaluasi pilpres dan pileg lalu, Partai Golkar itu Insyaallah akan memenuhi target kita yaitu 60 persen. Karena pilkada terakhir tahun 2020, target kita sama 60 persen tetapi yg kita dapat waktu itu adalah 61,11 persen,” tuturnya.
Berikut nama-nama yang sudah diberikan Surat Keputusan oleh Partai Golkar :
1. Sumatera Utara: M Bobby Afif Nasution-Surya
2. Riau: Syamsuar-Mawardi
3. Bengkulu: Rohidin Mersyah-Meriani
4. Kalimantan Timur: Rudy Mas’ud-Seno Aji
5. Kalimantan Selatan: Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan
6. Kalimantan Barat: Sutarmidji-Ria Norsan
7. Kalimantan Utara: Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala
8. Papua Pegunungan: John Tabo-Ones Pahabol
9. Papua Barat Daya: Lambertus Jitmau-Samsudin Anggalilu
10. Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. (Kabargolkar). (*)