Selasa, Januari 20, 2026

Presiden Jokowi Ingin Stadion Dikelola Oleh Klub

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (01/08/2024).

Rapat tersebut membahas revitalisasi stadion, gelanggang dan venue olahraga di Indonesia.

“Fokus utama diskusi dan topiknya adalah terkait pemanfaatan revitalisasi dari stadion dan juga GOR, dan venue olahraga di seluruh Indonesia. Dan juga tadi juga dibahas mengenai rencana penyelenggaraan kembali dari liga tiga, dan empat untuk sepak bola,” ujarnya.

Menpora mengatakan, sejak awal tahun 2023, sebanyak 22 stadion berkapasitas lebih dari 25.000 penonton telah direvitalisasi pemerintah pusat, dan Presiden ingin membuat stadion tersebut dapat diakses dan dikelola oleh klub-klub penggunanya di masa depan.

“Jadi biasanya stadion itu dikelola oleh pemerintah daerah, ke depan ini akan di-exercise bagaimana payung hukumnya dan juga mekanismenya stadion ini bisa dikelola oleh swasta yaitu club yang menempati stadion tersebut,” jelasnya.

Dito menambahkan, hal ini dilakukan agar fasilitas olahraga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berpeluang lebih besar untuk menumbuhkan industri olahraga

“Ini dalam rangka untuk memastikan fasilitas olahraga, venue olahraga, yang sudah dibangun ini bisa lebih hidup secara industri, pengelolaan nya juga lebih dinamis serta fleksibel dan pemanfaatannya juga lebih maksimal. Karena kita juga ingin bagaimana menumbuhkan industri olahraga, pembinaan olahraga,” pungkasnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya