Jumat, Maret 14, 2025

TMS Gegara Ijazah Paket C, KPU Palopo Resmi Tetapkan Trisal – Akhmad Sebagai Paslon

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, resmi menetapkan empat pasangan calon untuk bertarung di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo, Sulawesi Selatan.

Trisal – Akhmad Syarifuddin Daud yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kini kembali ditetapkan sebagai calon.

Trisal – Akhmad kembali sebagai calon setelah dinyatakan memenuhi syarat atau MS.

Penetapan tersebut, diambil berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan lima komisioner KPU Kota Palopo.

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumardin, menyampaikan pasangan Trisal-Akhmad telah melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

“Kami sepakat bahwa pasangan Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud memenuhi syarat untuk kembali berkompetisi,” ujarnya kepada wartawan. Minggu (22/9/2024).

Dengan penetapan ini, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024 akan diikuti oleh empat calon.

Keempat pasangan tersebut masing-masing Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, Putri Dakka Haedir Basir, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud serta pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih.

Sebelumnya Trisal – Akhmad dinyatakan TMS oleh KPU saat verifikasi administrasi persyaratan pasangan calon.

Paslon dengan tagline “Palopo Baru” itu yaitu Trisal Tahir diragukan keabsahannya soal Ijazah Paket C yang ia miliki. (*)

spot_img
Terkini

Pemerintah Akan Atasi Masalah Sampah Berbasis Teknologi, Pemda Harus Bersinergi

IDEAtimes.id, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta,...
Terkait
Terkini

Pemerintah Akan Atasi Masalah Sampah Berbasis Teknologi, Pemda Harus Bersinergi

IDEAtimes.id, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta,...

Berita Lainnya