Selasa, Juni 16, 2026

Putusan MK Usai, Ketua Sapma Sulsel Harap Semua Pihak Legowo Menerima Hasilnya

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sela (Dismissal) perkara Pilkada Serentak 2024.

Khusus di Sulawesi Selatan, terdapat satu Pilkada yang gugatannya berlanjut yaitu Kota Palopo, sementara sisanya dinyatakan ditolak.

Menanggapi putusan itu, Ketua Sapma PP Sulawesi Selatan Hasrul Kaharuddin meminta semua pihak legowo.

“Putusan MK harus kita hormati, dan semua pihak, pemohon, termohon dan terkait harus bisa menerima dengan ikhlas.” ungkap Hasrul saat dihubungi, Rabu, (5/2).

Lebih jauh, Arul sapaannya berharap para kepala daerah yang akan dilantik bisa menyatukan seluruh elemen masyarakat.

Hal itu kata dia akan membantu pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai rencana atau janji politik.

“Kita juga meminta mereka yang terpilih dan akan dilantik menyatukan masyarakat, jangan lagi ada bahasa ini kemarin pilih saya ini tidak.” tegasnya.

“Semoga yang akan dilantik 20 Februari bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.” tandas mantan Ketua KNPI Kota Makassar itu. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pemprov Sulsel Percepat Proyek MYP, Ruas Jalan Strategis di Bone, Sidrap, dan Soppeng Terus Dibenahi

IDEAtimes.id, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP) pada sejumlah...
Terkait
Terkini

Pemprov Sulsel Percepat Proyek MYP, Ruas Jalan Strategis di Bone, Sidrap, dan Soppeng Terus Dibenahi

IDEAtimes.id, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP) pada sejumlah...

Berita Lainnya