Rabu, Maret 12, 2025

Putusan MK Usai, Ketua Sapma Sulsel Harap Semua Pihak Legowo Menerima Hasilnya

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sela (Dismissal) perkara Pilkada Serentak 2024.

Khusus di Sulawesi Selatan, terdapat satu Pilkada yang gugatannya berlanjut yaitu Kota Palopo, sementara sisanya dinyatakan ditolak.

Menanggapi putusan itu, Ketua Sapma PP Sulawesi Selatan Hasrul Kaharuddin meminta semua pihak legowo.

“Putusan MK harus kita hormati, dan semua pihak, pemohon, termohon dan terkait harus bisa menerima dengan ikhlas.” ungkap Hasrul saat dihubungi, Rabu, (5/2).

Lebih jauh, Arul sapaannya berharap para kepala daerah yang akan dilantik bisa menyatukan seluruh elemen masyarakat.

Hal itu kata dia akan membantu pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai rencana atau janji politik.

“Kita juga meminta mereka yang terpilih dan akan dilantik menyatukan masyarakat, jangan lagi ada bahasa ini kemarin pilih saya ini tidak.” tegasnya.

“Semoga yang akan dilantik 20 Februari bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.” tandas mantan Ketua KNPI Kota Makassar itu. (*)

spot_img
Terkini

Tuan Rumah STQH Tingkat Provinsi, Bupati Andi Rahim : Momen Promosikan Luwu Utara

IDEAtimes.id, LUWU UTARA - Kabupaten Luwu Utara menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) tingkat provinsi Sulawesi...
Terkait
Terkini

Tuan Rumah STQH Tingkat Provinsi, Bupati Andi Rahim : Momen Promosikan Luwu Utara

IDEAtimes.id, LUWU UTARA - Kabupaten Luwu Utara menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) tingkat provinsi Sulawesi...

Berita Lainnya