Rabu, Maret 12, 2025

Isi Surat BPD Sulsel Minta Gatot Digugurkan Sebagai Caketum HIPMI Makassar

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sulawesi Selatan menganulir keputusan musyawarah cabang (Muscab) BPC HIPMI Kota Makassar.

Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor : 040/A/1-SEKBPD/SULSEL/II/2025 perihal intruksi Hasil Klarifikasi tetanggal 23 Februari 2025.

Dalam surat itu, BPD HIPMI Sulsel mengeluarkan tiga poin yang memerintahkan untuk menganulir keputusan pengumuman penetapan calon ketua umum pada 18 Februari 2025.

Surat ini dikeluarkan BPD HIPMI Sulsel usai Ketua Steering Commite (SC) dan Organizing Commite (OC) melakukan konsultasi kepada Ketua OKK BPD HIPMI Sulsel, Jumat, 21 Februari 2025.

“SC dan OC Musyawarah Cabang BPC HIPMI Makassar XIV menganulir keputusan hasil pengumuman penetapan calon ketua umum pada 18 Februari 2025.” bunyi poin pertama.

Poin pertama itu merujuk pada nama Gatot Ariawan sebagai salah satu calon ketua umum BPC HIPMI Makassar.

Dalam poin kedua, diputuskan hanya ada satu kandidat calon ketua umum yang lolos verifikasi berkas yaitu Muhammad Rifat Syawal.

“Ketiga, jika poin diatas tidak dilaksanakan maka BPD HIPMI Sulsel mengambil alih seluruh rangkaian musyawarah cabang BPC HIPMI Kota Makassar XIV dan mengkaratakerkan pengurus BPC HIPMI Makassar dibawah kepemipinan Ketum Fadel Tauphan Ansar.” tutup poin ketiga.

Sementara itu, Ketua OKK BPD HIPMI Sulsel Yuspratman Yunus yang dihubungi sejak kemarin belum memberi respons.

Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Kota Makassar ke-XIV diduga sarat akan kepentingan kelompok tertentu.

Pasalnya, salah satu bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI Kota Makassar Gatot Ariawan diduga digugurkan oleh Steering Commite (SC) Muscab.

Gatot dinyatakan gugur melalui surat bernomor : 021/ B/1-OC/BPC MAKASSAR/II/2025 yang dikeluarkan oleh BPD HIPMI Sulawesi Selatan.

Dalam surat itu, Gatot dinyatakan Gugur sebagai Bakal Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kota Makassar.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua SC Muscab BPC HIPMI Kota Makassar Rakhmat Baitullah mengatakan surat dari BPD tersebut memang ada.

Akan tetapi ia menegaskan jika SC belum menyurat ke kandidat terkait surat dari BPD.

“Iya (surat) sudah ada tapi belum ada surat resmi dari SC ke kandidat terkait hal ini.” ujar Rakhmat saat dihubungi, Rabu, (26/2).

“Sementara kami diskusikan di tingkatan SC.” katanya.

Sementraa itu, salah satu anggota HIPMI Natsar Desi menyoroti pelaksanaan mUscab HIPMI Kota Makassar.

Dia menilai, banyak kejanggalan dalam pelaksanaan tahapan Muscab.

“Saya menilai banyak kejanggalan saat pelaksanaan tahaapn sejak awal mulai pendaftaran hingga penetapan calon.” ungkap Natsar, Rabu, (26/2).

“Dan sekarang saya dengar ada surat keluar untuk upaya menggugurkna salah satu calon. Inikan bukti bahwa ada yang coba bermain-main.” tambahnya.

Lanjut dia, seharusnya SC dan kepanitiaan menjalankan aturan-aturan yang berlaku bukan malah melanggar.

“Jangan buat kegaduhan, HIPMI ini organisasi anak muda yang punya usaha, bukan organisasi kelompok khusus atau perorangan.” tandas dia. (*)

spot_img
Terkini

Tuan Rumah STQH Tingkat Provinsi, Bupati Andi Rahim : Momen Promosikan Luwu Utara

IDEAtimes.id, LUWU UTARA - Kabupaten Luwu Utara menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) tingkat provinsi Sulawesi...
Terkait
Terkini

Tuan Rumah STQH Tingkat Provinsi, Bupati Andi Rahim : Momen Promosikan Luwu Utara

IDEAtimes.id, LUWU UTARA - Kabupaten Luwu Utara menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) tingkat provinsi Sulawesi...

Berita Lainnya