Rabu, Maret 12, 2025

Jadwal Pendaftaran Paslon PSU Pilkada Palopo Berubah, Gerindra – Demokrat Belum Dorong Nama

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo meralat jadwal pendaftaran paslon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada Kota Palopo yang rencananya digelar 24 Mei 2025 mendatang.

Dalam pengumuman KPU Palopo nomor 42/PL.02.2-Pu/7373/2025 yang diteken Hasbullah di Palopo pada Selasa (4/3/2025) kini diralat pada pengumuman nomor : 1001/PL.02.2-Pu/73/2025 yang juga diteken Hasbullah pada Rabu (5/3/2025).

Pada pengumuman sebelumnya, KPU Palopo membuka pendaftaran selama tiga hari pada tanggal 7-9 Maret 2025. Jadwal itu kini di ralat menjadi 8-10 Maret 2025.

“Pendaftaran dan pengusulan calon pengganti wali kota yang kemarin didiskualifikasi akan dibuka pada 8 hingga 10 Maret 2025,” kata Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah di Kantor KPU Palopo, Kamis (6/3/2025).

” Kami memedomani surat dinas Ketua KPU RI Nomor 484/PL.02.SD/06/2025 perihal tindaklanjut putusan MK atas perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2024 tertanggal 4 Maret 2024,” sambung Hasbullah.

Pendaftaran paslon nantinya hanya akan dilakukan oleh partai yang sebelumnya mengusulkan pasangan Trisal-Akhmad, yakni Demokrat dan Gerindra serta PKB sebagai pendukung.

Informasi yang beredar, ketiga partai tersebut santer dikabarkan akan mendaftarkan paslon Naili-Akhmad.

“Sampai saat ini partai Gerindra dan Demokrat belum menyampaikan kapan akan mendaftarkan calon mereka untuk menggantikan calon yang sebelumnya didiskualifikasi,” tandas Hasbullah. (*)

spot_img
Terkini

Perumda TM Palopo Gelar Diklat, Peningkatan Kualitas SDM untuk Karyawan

IDEAtimes.id, PALOPO - Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi karyawan baik eksternal maupun...
Terkait
Terkini

Perumda TM Palopo Gelar Diklat, Peningkatan Kualitas SDM untuk Karyawan

IDEAtimes.id, PALOPO - Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi karyawan baik eksternal maupun...

Berita Lainnya