IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan iuran sampah gratis hanya dikenakan untuk rumah dengan daya listrik 450 dan 900 VA.
Artinya, rumah tangga yang menggunakan daya listrik 900 VA ke atas tetap akan membayar iuran seperti yang lalu
Penerapan ini kata Appi bertujuan agar bantuan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan dan menghindari potensi salah sasaran.
“Tidak semua rumah tangga itu dibebaskan dari iuran sampah. Bagaimana indikasinya, kita melihat dari ukuran penggunaan listrik yang ada di rumahnya.” ungkap Appi sapaan Wali Kota Makassar beberapa waktu lalu.
“Karena ada orang yang tidak mampu menempatkan dirinya pada posisi ini. Kalau ada yang 2.200 listriknya baku tukar maki dengan yang 450.” jelasnya.
Appi pun menekankan kepada seluruh petugas pendata agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.
“Pengawasan ketat akan kita lakukan untuk menghindari penyalahgunaan data dan memastikan program ini berjalan dengan adil dan transparan.” tegasnya. (*)