IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Luwu berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulawesi Selatan.
WTP itu diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Selasa, (27/5) di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, kota Makassar.
Serah terima ini dilakukan langsung Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu yang diserahkan oleh Bupati Luwu Patahudding didampingi Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak Pawindu.
Adapun opini atas LKPD Tahun Anggaran 2024 yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Luwu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
WTP ini diraih setelah LKPD Pemkab Luwu sudah disajikan sesuai standar akutansi pemerintah.
Selain itu, laporan keuangan pemerintah kabupaten Luwu juga tidak terdapat adanya salah kaji material dalam penyajian LKPD.
Serta tidak ada kecurangan secara material (fraud dan sejenis dalam LKPD).
Kepala Bapenda Luwu Sofyan Tamrin yang ikut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Luwu membenarkan capaian ini.
“Alhamdulillah Pemkab Luwu raih WTP dari BPK, tadi LKPD diserahkan langsung oleh oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati.” ucapnya singkat. (*)