Rabu, Juli 16, 2025

Suporter Bakar Flare-Petasan, PSM Makassar Dikenakan Denda Rp220 Juta 

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – PSM Makassar mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai laga melawan Persita Tangerang dipertandingan terakhir BRI Liga 1 musim 2025/2026.

Bermain di Stadion BJ Habibie pada 23 Mei lalu, PSM dikenakan sanksi denda sebesar Rp220 juta usai suporter menyalahkan flare dan petasan dalam jumlah banyak.

Dalam putusan Komdis PSSI, Klub PSM Makassar melanggar kode disiplin PSSI tahun 2023 akibat menyalakan flare dan petasan dalam jumlah banyak.

Selain flare dan petasan, para suporter juga memasang spanduk ukuran besar dengan slogan yang bersifat menghina.

“Merujuk pada pasal 70 ayat 1, ayat 2 lampiran 1 nomor 5 kode disiplin PSSI tahun 2023, klub PSM Makassar dikenakan sanksi denda sebesar Rp 220 juta,”demikian isi surat putusan Komdis PSSI pada poin pertama dikutip, Jumat, (30/5).

“Mengulang terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” bunyi poin kedua. (*)

spot_img
Terkini

Pelaku yang Seret Rektor Universitas Atma Jaya Makassar Saat Rapat Ditetapkan Tersangka

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menetapkan tiga Tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap Rektor Universitas Atma Jaya Makassar, Dr....
Terkait
Terkini

Pelaku yang Seret Rektor Universitas Atma Jaya Makassar Saat Rapat Ditetapkan Tersangka

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menetapkan tiga Tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap Rektor Universitas Atma Jaya Makassar, Dr....

Berita Lainnya