Jumat, Desember 5, 2025

Kelompok Mahasiswa di Makassar Bak “Preman”, Ajak Perang – Ngamuk di Kampus

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Sekelompok mahasiswa di kota Makassar bak preman mengajak perang terbuka.

Ajakan itu disampaikan dalam bentuk spanduk dan dipajang di Fly Over, Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (24/7), sore.

 Spanduk itu bertuliskan “Undangan Perang Terbuka, IPMI* As*” yang dipegang sejumlah mahasiswa berpakaian hitam menggunakan penutup wajah.

Tak sampai disitu, aksi para oknum mahasiswa tersebut berlanjut ke sejumlah kampus melakukan penyisiran sembari membawa senjata tajam.

Video yang diterima redaksi menunjukkan sedikitnya tiga kampus yang menjadi sasaran yaitu Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Muslim Indonesia dan Universitas Dipanegara.

Terlihat dalam video itu, massa mengamuk mengangkat sebilah parang dan mengancam mahasiswa lainnya.

Polisi Selidiki

Kepolisian saat ini tengah mengusut adanya spanduk tergantung di pinggir jembatan Fly Over Jl Urip Sumoharjo. Spanduk bertuliskan “undangan perang terbuka” itu, terpasang, pada Kamis (24/7/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana yang dikonfirmasi terkait dengan spanduk ajakan perang tersebut, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki siapa dalangnya.

“Kami sementara melakukan penyelidikan. Mulai dari CCTV, saksi-saksi kami selidiki. Pastinya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” kata Arya kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Tindakan tegas akan dilakukan Kapolrestabes Makassar, sebab isi spanduk itu adalah bentuk ancaman dan provokasi kepada orang-orang untuk melakukan tindakan negatif.

Sehingga Kombes Pol Arya mengimbau kepada seluruh organisasi daerah, tidak terpancing dan tidak melakukan tindakan tawuran.

Kami mengimbau kepada rekan-rekan, baik dari organisasi manapun untuk tidak terpancing melakukan tindakan tawuran. Karena, kalau sampai ketahuan, ketangkap, akan merugikan diri sendiri,” imbuhnya.

Mantan Kapolres Depok ini menegaskan, pihaknya akan melakukan proses secara pidana, apabila ada pidananya. Kalau tidak ada, akan dilakukan upaya preventif.

“Kalau tidak ada pidana ditemukan terhadap bersangkutan, kita laporkan kepada pihak kampus yang bersangkutan,” tutupnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Kader PSI Sidrap Kembali Gelar Jumat Berkah, Hadir Berbagi di Desa Talawe

IDEAtimes.id, SIDRAP - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di...
Terkait
Terkini

Kader PSI Sidrap Kembali Gelar Jumat Berkah, Hadir Berbagi di Desa Talawe

IDEAtimes.id, SIDRAP - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di...

Berita Lainnya