IDEAtimes.id, MAKASSAR – Polemik dugaan penyimpangan dalam program seragam sekolah gratis di Kota Makassar kian menguat.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar menilai, untuk memastikan aduan masyarakat (Dumas) benar-benar terang benderang, aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas dengan memanggil Wali Kota Makassar.
Ketua KNPI Kota Makassar Syamsul Bahri Majjaga, menegaskan bahwa pemanggilan dan kehadiran Wali Kota di Polda Sulawesi Selatan sangat penting.
Hal itu, kata dia, agar proses hukum berjalan transparan serta publik tidak lagi terjebak dalam praduga atau opini liar.
“Kalau Wali Kota hadir di Polda, maka prosesnya bisa lebih clear and clean. Ini penting supaya kita tahu apakah benar terjadi tindak pidana dalam program seragam gratis atau tidak,” ujar Syamsul, Minggu (17/8/2025).
KNPI menilai lambannya respons aparat dalam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran rakyat bisa menimbulkan persepsi hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Karena itu, Syamsul menekankan, aparat penegak hukum tidak boleh ragu memanggil siapa pun, termasuk Wali Kota, jika dinilai perlu untuk mengungkap fakta hukum.
Di sisi lain, KNPI juga menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Menurut Syamsul, DPRD harus segera menyatakan sikap secara kelembagaan atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait program seragam gratis yang sudah digelar beberapa waktu lalu.
“DPRD tidak boleh pasif. Rakyat menunggu langkah nyata dewan untuk menindaklanjuti RDP tersebut. Fakta-fakta hukum yang terungkap di forum itu harus dipublikasikan agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, momentum 80 tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi titik balik bagi Kota Makassar untuk keluar dari bayang-bayang stigma kota korupsi.
“Kota ini tidak bisa maju kalau wajahnya terus tercoreng dengan praktik penyalahgunaan jabatan dan permainan anggaran rakyat,” pungkas Syamsul.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan pendalaman terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis pemerintah kota Makassar.
Kasubdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Jufri, S.I.K, M.M mengatakan, terkait laporan tersebut, Polda Sulsel sedang melakukan pendalaman.
“Sementara kami dalami (laporannya).” ungkap Kompll Jufri saat dihubungi Senin, (11/8).
Namun ia belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemanggilan kepada saksi.
“Untuk sementara lagi pengumpulan data dan informasi. Belum memanggil (saksi untuk keterangan).” tambahnya.
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemkot Makassar Dilapor ke Polda Sulsel
Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) melaporkan program seragam sekolah gratis pemkot Makassar pada, Jumat, 1 Agustus 2025 di Mapolda Sulsel.
Laporan tersebut sekaitan dengan dugaan adanya tindakpidana korupsi yang terjadi dalam proses pengadaan seragam sekolah gratis.
LASKAR melaporkan Sekretaris Daerah kota Makassar dengan Pokja dan Kepala Dinas Pendidikan.
Sekda dan lainnya dilapor terkait program pengadaan seragam sekolah gratis yang diluncurkan oleh pemerintah kota Makassar.
Program tersebut diduga sarat manipulasi anggaran dan pengingkaran janji terhadap UMKM lokal serta adanya indikasi kolusi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Illank menegaskan bahwa skandal ini bukan kesalahan teknis, tetapi bentuk kejahatan terorganisir yang menyalahgunakan program publik untuk memperkaya kelompok tertentu.
LASKAR juga secara resmi meminta agar penyidik Polda Sulsel memanggil dan memeriksa Pokja Pengadaan Seragam, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Pendidikan, serta Sekretaris Daerah Kota Makassar, sebagai pihak-pihak yang diduga mengetahui atau bahkan terlibat langsung dalam proses yang menimbulkan kerugian negara.
“Proyek seragam ini bukan bantuan, tapi topeng dari praktik penggelapan. Anggaran diduga fiktif, kualitas buruk, pelaksana dari luar kota, dan UMKM lokal hanya jadi alat kampanye. Ini bukan kesalahan, ini kejahatan,” tegas Illank, Senin, (04/8).
“Karena itu, kami kembali meminta Polda Sulsel untuk memanggil dan memeriksa seluruh anggota Komisi B DPRD Kota Makassar sebagai saksi. Mereka mengetahui langsung dalam RDP bahwa anggaran ini tidak pernah dibahas. Mereka tidak boleh diam. Mereka bagian dari cerita ini,” tambahnya. (*)