Sabtu, April 12, 2025

Soal Penundaan Pilkada, Bawaslu Luwu Utara : Belum Masuk Dalam Kajian

Terkait

IDEAtimes.id, Makassar;- Anggota Bawaslu Luwu Utara Ibrahim Umar turut menjadi pembicara dalam kegiatan Ngobrol Virtual Alumni Ipmil Raya Se-Indonesia, Snein, 10/8/2020.

Ngobrol Virtual tersebut mengangkat tema “Bencana Luwu Utara, Perlukah Pilkada Ditunda ?” menghadirkan beberapa narasumber seperti Pengamat Politik dan Kebangsaan Arqam Azikin, KPU Sulsel, Misna M. Attas dan Sekjend KKL Raya Abdul Talib Mustafa.

Mewakili Bawaslu, Ibrahim Umar, menjelaskan, untuk saat ini Bawaslu Luwu Utara masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan KPU Luwu Utara.

“Kami dari bawaslu sederhana saja melihat fenomena yang ada. Dimana tiga hari pasca bencana atau tepatnya tanggal 15 Juli, kita gelar rakor dengan KPU, dan kami sudah menyampaikan untuk melakukan asesmen awal.”Kata Ibrahim, Senin, 10/8.

“Soal penundaan, di Pasal 122 ayat 4, penundaan bisa dilakukan jika 50 persen Kecamatan terdampak bencana atau 40 persen DPT tidak memungkinkan menggunakan Hak Pilih.” Tambahnya.

Untuk penundaan Pilkada, Kata Ibrahim, saat inj Bawaslu Luwu Utara belum membahas terkait hal itu mengingat masih menunggu hasil rapat koordinasi.

“Kalau dalam kajian teman-teman Bawaslu soal penundaan, teman-teman belum masuk kesana, kita tunggu hasil rakor dengan KPU. “Tandasnya.(*)

spot_img
Terkini

Cawalkot Palopo Naili Berstatus Mahasiswa Non-aktif di Universitas Jayabaya 

IDEAtimes.id, PALOPO - Calon Wali Kota Palopo Naili sedang menempuh pendidikan strata satu (S1) di kampus Universitas Jayabaya. Berdasarkan informasi,...
Terkait
Terkini

Cawalkot Palopo Naili Berstatus Mahasiswa Non-aktif di Universitas Jayabaya 

IDEAtimes.id, PALOPO - Calon Wali Kota Palopo Naili sedang menempuh pendidikan strata satu (S1) di kampus Universitas Jayabaya. Berdasarkan informasi,...

Berita Lainnya