IDEAtimes.id, MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi pelaku kerusuhan berujung pembakaran gedung DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar.
Yusril berkunjung di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulsel, pada Rabu (10/9/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap para tersangka pembakaran gedung DPRD.
Ia mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya untuk memastikan penanganan hukum terhadap para demonstran yang ditangkap telah memenuhi norma hukum dan HAM.
“Saya datang ke Makassar hari ini untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden,” kata Yusril kepada wartawan.
Ia menambahkan, langkah hukum yang tegas harus betul-betul dilaksanakan oleh seluruh aparat penegak hukum.
Sebut 42 Tersangka Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Sulsel-Makassar
Yusril mengungkapkan sebanyak 42 orang ditangkap di Sulsel berkaitan dengan pelaku kerusuhan.
Dari total 42 tersangka, 40 orang ditahan terkait kerusuhan di Kota Makassar. Dua tersangka lainnya ditahan atas kasus serupa di Kota Palopo.
“Ada 42 orang yang ditahan di Polda Sulsel dan ada 2 orang di kabupaten lain di Palopo,” tuturnya.
Untuk di Rutan Polda Sulsel sendiri, setidaknya ada 13 orang yang ditahan sementara sisanya di Polrestabes Makassar.
Menteri Yusril juga mengaku telah berdialog langsung dengan para tersangka.
Dari dialog itu, teridentifikasi bahwa mereka berasal dari berbagai latar belakang seperti mahasiswa dan pekerja.
“Kami juga sempat berdialog dengan mereka. Ada beberapa mahasiswa, ada pekerja, ada yang lain-lain dan kami memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai tersangka,” katanya.
Yusril juga memastikan bahwa tidak ada pemaksaan atau kekerasan selama proses pemeriksaan.
Serta mereka para tersangka, kata Yusril, sudah mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Selanjutnya, Yusril mengaku telah menyarankan ke Kapolda Sulsel supaya para tahanan dipastikan sejalannya memadai, termasuk diberikan tiga kali makan dalam sehari.
“Kemudian mereka juga ditahan di ruangan yang cukup memadai, walaupun tadi saya menyarankan kepada Pak Kapolda supaya mereka dikasih makan yang cukup 3 kali sehari. Disediakan juga karpet untuk bisa beristirahat. Jangan sampai mereka tidur di lantai semen begitu,” jelasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto merinci jumlah tersangka untuk kasus pembakaran gedung DPRD Sulsel dan Makassar.
Total tersangka untuk kasus ini berjumlah 40 orang.
“Pokoknya kalau (tersangka kerusuhan) di luar Palopo ada 40,” tuturnya.
Rinciannya adalah untuk pembakaran bertambah dua orang, pengerusakan bertambah empat, serta pencurian dan penjarahan sebanyak 12 orang.
Untuk kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel, tersangka bertambah satu orang sehingga total menjadi 14 orang.
Selain itu, dua tersangka juga ditetapkan dalam kasus pembakaran mobil di Kejati Sulsel.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di Kota Makassar berujung pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar.
Kerusuhan tersebut terjadi, pada 29 Agustus 2025 yang mengakibatkan dua gedung hangus serta puluhan mobil dan motor ludes dibakar massa tak dikenal.
Akibat dari peristiwa itu, sebanyak tiga orang meninggal dunia di gedung DPRD Kota Makassar.
Serta satu orang yang menjadi korban pengeroyokan gegara disangka sebagai Intel dan polisi. (*)