Senin, Desember 8, 2025

Pengurus Parpol Pendukung Appi-Aliyah Hingga Perwakilan Bosowa yang Lolos Seleksi BUMD

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Sejumlah politisi partai pendukung Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham saat Pilkada 2024 lalu lulus sebagai direksi BUMD kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar telah melakukan seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk lima kategori sejak Agustus lalu.

Dari total 177 pendaftar, 33 orang dinyatakan lolos seleksi di lima BUMD yang dilelang.

Dari 33 itu, belasan politisi partai pendukung Munafri-Aliyah saat Pilkada 2024 lalu ikut lolos.

Seperti Alfiyana Rahman (Perindo), Andi Januar Jauri (Demokrat), Wirda Fauzah (Golkar), Adi Rasyid Ali (Demokrat).

Kemudian Andi Ryan Ardianto (Golkar), Christopher Aviary (jalur Demokrat), Affandi Ibrahim (Golkar), Muharram Majid (Golkar).

Lalu Ali Arief Gauli (Golkar), Irfan Darmawan (Golkar), Rusli Patara (Demokrat), Lisdayanti Sabri (Demokrat) dan Elber Makbul Halim (Golkar).

Selain parpol, sejumlah nama diduga dari perusahaan Bosowa, yang merupakan milik mertua Wali Kota Makassar yakni Aksa Mahmud juga turut lolos seleksi.

Diantaranya Amir Hamzah Karim, Salahuddin Kasim, Syafri Hafid, Ali Arief Gauli, Aimansyah dan Wawan Purnawan.

Nama-mama ini mengisi berbagai jabatan direksi mulai dari PDAM hingga PD Terminal Makassar.

Om dan Ponakan lolos seleksi BUMD

Seleksi ini juga mencatat adanya peserta yang lolos berstatus keluarga dekat.

Dia adalah Adi Rasyid Ali dan Christopher Aviary yang merupakan om dan ponakan serta Januar Jauri yang juju bagian dari keluarga.

Adi Rasyid dan Christopher berada dalam satu direksi sementara Januar Jauri lolos di PDAM.

Diantara ketiganya, Christopher merupakan mantan direksi PD Parkir era Wali Kota Danny Pomanto.

Sementara Adi Rasyid dan Januar Jauri mantan anggota DPRD.

Pemkot Makassar Respons Dugaan Nepotisme

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Keterangan resmi ini disampaikan untuk membantah isu nepotisme yang sempat mencuat di ruang publik, sekaligus menegaskan komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi.

Melalui Bagian Hukum serta Bagian Ekonomi Pembangunan menegaskan klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan hubungan kekerabatan dalam proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemkot memastikan, seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta diawasi secara ketat agar tetap sejalan dengan regulasi.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, mengatakan pihaknya sudah merumuskan langkah-langkah untuk ditindaklanjuti dan akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang kuasa pengguna mandat.

“Secara aturan memang tidak dibolehkan. Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang muncul akibat perkawinan,” jelas Amri, Jumat (12/9/2025).

Ia mencontohkan, apabila seseorang menjabat di PDAM Makassar lalu memiliki keluarga yang bekerja di PDAM Maros, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Namun, jika dalam lingkup BUMD Kota Makassar, meskipun berbeda perusahaan daerah, maka tetap tidak diperbolehkan.

Amri mengungkapkan, hingga saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi ulang atas seluruh dokumen untuk memastikan saat penetapan nanti semuanya dalam kondisi clear.

“Kami terus memonitor informasi publik yang beredar. Bukan berarti kami mencari-cari siapa saja yang berhubungan keluarga, tapi setiap ada informasi, kami tindak lanjuti,” tuturnya.

“Kalau memang ada temuan, kami akan usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Artinya, kalau ada hubungan keluarga, paling hanya bisa satu orang saja yang lolos,” tegasnya.

Terkait jadwal penetapan, Amri menjelaskan proses masih menunggu arahan pimpinan karena hasil seleksi nantinya akan dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota.

Menurutnya, beberapa kali jadwal tahapan seleksi mengalami pergeseran, salah satunya karena faktor keamanan di Makassar beberapa waktu lalu.

Meski demikian, ia memastikan hasil akhir seleksi akan menghadirkan sosok direksi yang mampu membawa BUMD Kota Makassar berkembang ke depan.

“Sejak tahap administrasi, kami sebenarnya sudah melakukan verifikasi dokumen yang diminta. Hanya saja, melakukan penelusuran penuh soal hubungan keluarga sangat sulit,” ungkapnya.

“Karena itu termasuk dokumen pribadi yang dilindungi. Oleh sebab itu, pada saat penetapan, akan diminta pernyataan dari calon agar benar-benar clear,” tambah Amri.

Ia juga menegaskan bahwa isu kekerabatan baru mencuat setelah adanya informasi yang beredar di publik. Pihaknya mengapresiasi perhatian masyarakat karena dapat membantu memperkuat proses seleksi.

“Yang ingin kami tekankan, proses seleksi ini belum selesai. Penetapan resmi baru sah ketika sudah ada SK Wali Kota. Karena itu, kami berharap seluruh isu miring bisa diredam, dan mari bersama-sama menunggu hasil penetapan nanti. Siapa pun yang terpilih, diharapkan itulah yang terbaik untuk kemajuan BUMD Makassar,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, menegaskan bahwa secara regulasi hubungan kekerabatan di jajaran pengurus BUMD memang dilarang.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 30 PP 54 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang timbul akibat perkawinan.

“Terkait informasi dugaan adanya hubungan kekerabatan, kami sudah mengambil langkah-langkah. Saat ini masih dalam proses perumusan keputusan yang nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang mandat,” kata Izhar, menanggapi informasi berkembang.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak dalam posisi mengidentifikasi jumlah calon yang diduga memiliki hubungan keluarga, tetapi terus melakukan monitoring informasi publik serta verifikasi ulang dokumen seluruh peserta seleksi.

“Kalau nanti benar ada temuan, kami usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Regulasi melarang hal itu, sehingga tentu hanya salah satu yang mungkin bisa lolos,” tegasnya.

Izhar mengakui bahwa proses penelusuran hubungan keluarga sejak tahapan administrasi bukan perkara mudah, karena menyangkut dokumen pribadi yang dilindungi.

Karenanya, informasi tambahan dari publik sangat membantu panitia dalam memperkuat proses verifikasi. Sehingga, yang perlu ditekankan, proses seleksi ini belum selesai.

“Penetapan baru sah setelah ada SK Wali Kota. Kami berharap masyarakat tetap menunggu dengan tenang dan tidak terpengaruh isu miring yang beredar. Siapa pun yang ditetapkan nanti, itulah yang terbaik dan sudah clear secara administrasi,” pungkasnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Daftar Calon Ketua KNPI, Fadel Taufan Disebut Selamatkan Pemuda Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Fadel Muhammad Taufan Ansar resmi mendaftar sebagai bakal calon ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan. Diantar pengurus...
Terkait
Terkini

Daftar Calon Ketua KNPI, Fadel Taufan Disebut Selamatkan Pemuda Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Fadel Muhammad Taufan Ansar resmi mendaftar sebagai bakal calon ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan. Diantar pengurus...

Berita Lainnya