Sabtu, Desember 6, 2025

Pemda Luwu Hapus Denda Pajak PBB-P2 Full 100 Persen Hingga 31 Desember 2025 

Terkait

IDEAtimes.id, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menetapkan kebijakan penghapusan sanksi administratif berupa denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2025. Langkah ini menjadi bagian dari program kerja Bapak Bupati dan Wakil Bupati Luwu Patahudding-Dhevy Bijak dalam mendukung pembangunan prioritas sekaligus meringankan beban masyarakat.

Dengan penghapusan denda, wajib pajak diharapkan terdorong untuk segera melunasi kewajibannya, mempercepat penyelesaian tunggakan, serta
semakin terbiasa menggunakan sistem pembayaran non-tunai.

IMG 20250914 WA0159

Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin, ST., MM., MSP, menjelaskan bahwa penghapusan denda diberikan 100 persen untuk seluruh tunggakan PBB-P2, dengan catatan Wajib Pajak tetap wajib melunasi pokok pajaknya.

“Kebijakan ini tidak hanya untuk meringankan masyarakat, tetapi juga untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor PBB-P2,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Luwu juga memberikan apresiasi khusus kepada : 17 Desa yang telah melunasi 100% PBB-P2 Tahun 2025 sebelum jatuh tempo, di antaranya Desa Tabbaja, Salu Lino, Batusitanduk, Bilante, Ilanbatu Uru, Samulang, Tabang, Lissaga, Buntu Batu (Bastem), Kanna Utara, Sinaji, Tabi, Kanna, Lambanan, Andulan, Lamasi Hulu, dan Lange`.

Kemudian Top 15 pengguna QRIS PBB-P2 Tahun 2025, yang aktif mendukung gerakan transaksi non-tunai, yakni Desa Batulappa, Kelurahan Suli, Desa Tabbaja, Kelurahan Larompong, Desa Setiarejo, Desa Senga Selatan, Desa Malewong, Desa Seppong, Desa Sampano, Kelurahan Lamasi, Desa Pongko, Desa Tampumia, Desa Kamanre, Desa Temboe, dan Desa Seba-seba.

IMG 20250914 WA0158

Dengan adanya penghargaan dan apresiasi ini, Pemkab Luwu berharap semakin banyak masyarakat yang taat pajak, tepat waktu membayar, dan memanfaatkan layanan digital.

“Sehingga pembangunan daerah dapat terus berjalan seiring meningkatnya kepatuhan dan partisipasi masyarakat.” tutup Sofyan. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Kader PSI Sidrap Kembali Gelar Jumat Berkah, Hadir Berbagi di Desa Talawe

IDEAtimes.id, SIDRAP - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di...
Terkait
Terkini

Kader PSI Sidrap Kembali Gelar Jumat Berkah, Hadir Berbagi di Desa Talawe

IDEAtimes.id, SIDRAP - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di...

Berita Lainnya