Jumat, Desember 5, 2025

Adi Rasyid Lebih Dulu Tunjuk Ponakannya Sebagai Staf Ahli Direksi PD Parkir Setelah Dicopot Wali Kota 

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Nama Christopher Aviary dan Adi Rasyid Ali hingga saat ini terus menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, dua orang yang mempunyai hubungan keluarga antara om dan ponakan itu sama-sama lolos direksi PD Parkir kota Makassar.

Christopher dan Adi Rasyid Ali lolos setelah mengikuti seleksi yang digelar oleh Pemerintah kota Makassar.

Namun, keduanya kini masuk dalam tahap evaluasi mengingat adanya aturan tidak boleh direksi mempunya hubungan keluarga hingga derajat ketiga.

Christopher merupakan ponakan dari Adi Rasyid Ali atau anak dari kakaknya yaitu Diza Rasyid Ali.

Keduanya diduga melanggar Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 yang berbunyi “Setiap orang dalam pengurusan BUMD satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga termasuk yang timbul akibat perkawinan”.

Adi Rasyid Ali Jabat PLT Direktur Utama PD Parkir

Adi Rasyid Ali ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) PD Parkir Makassar oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada bulan April lalu.

Penunjukan Adi Rasyid Ali dilakukan langsung oleh Wali Kota bersama dengan sejumlah BUMD lainnya.

Munafri Arifuddin menegaskan, deretan nama yang dipercayakan jabat posisi Pelaksana Tugas (Plt) pada Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Makassar, memiliki latar belakang dan kemampuan profesional di bidang masing-masing.

“Mereka yang duduki Plt Perumda punya latar belakang berbeda. Ada juga profesional,” jelas Appi, Senin (21/4/2025) malam.

Ketua IKA FH Unhas itu menegaskan, mereka yang dipercayakan duduki jabatan direksi tersebut tidak ada kaitan dengan momentum Pilwali 2024.

“Apalagi dikaitkan balas jasa. Sama sekali tidak memiliki keterkaitan satu sama lain,” tegasnya.

Diketahui, mereka yang dipercayakan duduki posisi strategis jadi Plt Dirut di Perusda hanya sementara waktu.

Komposisi itu, Appi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar.

Sedangkan, Direktur Keuangan Nanang Sutarjo dan Dewan Pengawas dipercayakan kepada birokrat Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda Makassar).

Kemudian, Plt Direktur Perumda Parkir Makassar Raya dipimpin Utama Adi Rasyid Ali, Direktur Keuangan Syafri dan Dewan Pengawas Firman Hamid Pagarra (Kepala Badan Pendapatan Daerah).

Selanjutnya, Perumda Pasar Makassar Raya, Plt Direktur Utama Ali Gauli Arif, Direktur Keuangan Aiman, dan Dewan Pengawas Arlin Ariesta (Kepala Dinas Perdagangan).

Sementara, Plt Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro Elber Makbul Amin, Direktur Keuangan Amir Hamzah, dan Dewan Pengawas Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan).

Saat menjabat Plt, ARA kemudian menunjuk Christopher Aviary sebagai staf ahli direksi.

Ponakannya tersebut merupakan mantan direksi PD Parkir era Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Ia juga lebih dulu ditunjuk sebagai staf ahli PD Parkir sebelum lolos seleksi BUMD.

Rio Sapaan akrab Christopher dicopot Appi sebagai Direksi Perumda Parkir bersama empat orang lainnya.

Selama menjabat, ARA selalu didampingi Christopher Aviary adalam berbagai urusan PD Parkir.

Respon Pemkot Soal Hubungan Om dan Ponakan

Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Keterangan resmi ini disampaikan untuk membantah isu nepotisme yang sempat mencuat di ruang publik, sekaligus menegaskan komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi.

Melalui Bagian Hukum serta Bagian Ekonomi Pembangunan menegaskan klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan hubungan kekerabatan dalam proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemkot memastikan, seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta diawasi secara ketat agar tetap sejalan dengan regulasi.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, mengatakan pihaknya sudah merumuskan langkah-langkah untuk ditindaklanjuti dan akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang kuasa pengguna mandat.

“Secara aturan memang tidak dibolehkan. Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang muncul akibat perkawinan,” jelas Amri, Jumat (12/9/2025).

Ia mencontohkan, apabila seseorang menjabat di PDAM Makassar lalu memiliki keluarga yang bekerja di PDAM Maros, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Namun, jika dalam lingkup BUMD Kota Makassar, meskipun berbeda perusahaan daerah, maka tetap tidak diperbolehkan.

Amri mengungkapkan, hingga saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi ulang atas seluruh dokumen untuk memastikan saat penetapan nanti semuanya dalam kondisi clear.

“Kami terus memonitor informasi publik yang beredar. Bukan berarti kami mencari-cari siapa saja yang berhubungan keluarga, tapi setiap ada informasi, kami tindak lanjuti,” tuturnya.

“Kalau memang ada temuan, kami akan usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Artinya, kalau ada hubungan keluarga, paling hanya bisa satu orang saja yang lolos,” tegasnya.

Terkait jadwal penetapan, Amri menjelaskan proses masih menunggu arahan pimpinan karena hasil seleksi nantinya akan dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota.

Menurutnya, beberapa kali jadwal tahapan seleksi mengalami pergeseran, salah satunya karena faktor keamanan di Makassar beberapa waktu lalu.

Meski demikian, ia memastikan hasil akhir seleksi akan menghadirkan sosok direksi yang mampu membawa BUMD Kota Makassar berkembang ke depan.

“Sejak tahap administrasi, kami sebenarnya sudah melakukan verifikasi dokumen yang diminta. Hanya saja, melakukan penelusuran penuh soal hubungan keluarga sangat sulit,” ungkapnya.

“Karena itu termasuk dokumen pribadi yang dilindungi. Oleh sebab itu, pada saat penetapan, akan diminta pernyataan dari calon agar benar-benar clear,” tambah Amri.

Ia juga menegaskan bahwa isu kekerabatan baru mencuat setelah adanya informasi yang beredar di publik.

Pihaknya mengapresiasi perhatian masyarakat karena dapat membantu memperkuat proses seleksi.

“Yang ingin kami tekankan, proses seleksi ini belum selesai. Penetapan resmi baru sah ketika sudah ada SK Wali Kota. Karena itu, kami berharap seluruh isu miring bisa diredam, dan mari bersama-sama menunggu hasil penetapan nanti. Siapa pun yang terpilih, diharapkan itulah yang terbaik untuk kemajuan BUMD Makassar,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, menegaskan bahwa secara regulasi hubungan kekerabatan di jajaran pengurus BUMD memang dilarang.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 30 PP 54 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang timbul akibat perkawinan.

“Terkait informasi dugaan adanya hubungan kekerabatan, kami sudah mengambil langkah-langkah. Saat ini masih dalam proses perumusan keputusan yang nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang mandat,” kata Izhar, menanggapi informasi berkembang.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak dalam posisi mengidentifikasi jumlah calon yang diduga memiliki hubungan keluarga, tetapi terus melakukan monitoring informasi publik serta verifikasi ulang dokumen seluruh peserta seleksi.

“Kalau nanti benar ada temuan, kami usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Regulasi melarang hal itu, sehingga tentu hanya salah satu yang mungkin bisa lolos,” tegasnya.

Izhar mengakui bahwa proses penelusuran hubungan keluarga sejak tahapan administrasi bukan perkara mudah, karena menyangkut dokumen pribadi yang dilindungi.

Karenanya, informasi tambahan dari publik sangat membantu panitia dalam memperkuat proses verifikasi. Sehingga, yang perlu ditekankan, proses seleksi ini belum selesai.

“Penetapan baru sah setelah ada SK Wali Kota. Kami berharap masyarakat tetap menunggu dengan tenang dan tidak terpengaruh isu miring yang beredar. Siapa pun yang ditetapkan nanti, itulah yang terbaik dan sudah clear secara administrasi,” pungkasnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...
Terkait
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...

Berita Lainnya