IDEQtimes.is,Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu akan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Daerah Triwulan III Tahun 2025.
Monev ini digelar Bapenda Luwu, Senin, 22 September 2025, pukul 13.30 WITA Ruang Rapat kantor Bapenda.
Kegiatan dihadiri langsung para Kepala Bidang, Kasubag/Kasubid, Pejabat Fungsional, Kepala UPTB, KTU UPTB, serta seluruh staf ASN maupun Non ASN lingkup Bapenda Luwu.
Kepala Bapenda Kabupaten Luwu H. Sofyan Thamrin, ST., MM., MSP menyampaikan bahwa agenda ini sangat penting untuk memastikan realisasi PAD berjalan optimal sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain itu, rapat Monev juga menjadi forum evaluasi untuk mengidentifikasi hambatan, mencari solusi, dan merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat penerapan e-government, khususnya percepatan layanan digitalisasi di Kabupaten Luwu.
“Hingga Triwulan III Tahun 2025, capaian realisasi Pajak Daerah Kabupaten Luwu tercatat sebesar Rp.49.344.086.354,- atau 67,75 persen dari target Rp.72.833.386.943.” ungkap Sofyan, Senin, (22/9).
Beberapa jenis pajak menunjukkan kinerja positif, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Parkir yang bahkan melampaui target dengan capaian 112,84 persen, PBJT Makanan dan/atau Minuman dengan realisasi 98,42 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencatat 96,84 persen.
Beberapa sektor pajak lainnya masih berada pada kategori sedang, seperti PBJT Jasa Perhotelan (72,28 persen), PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan (89,12 persen), PBJT Tenaga Listrik (73,12 persen), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) (69,98 persen).
“Sementara itu, capaian realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berada di angka 67,11 persen, sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru terealisasi sebesar 59,79 persen.” tambahnya.
Kedua sektor ini menjadi perhatian penting karena kontribusinya cukup besar terhadap PAD Kabupaten Luwu.
Namun demikian, terdapat pula sektor yang masih rendah realisasinya, yakni Pajak Sarang Burung Walet dengan capaian hanya 26,67 persen dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 13,51 persen.
“Rendahnya capaian ini dipengaruhi oleh keterbatasan pengawasan lapangan dan tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal.” tutur Sofyan.
Sebagai upaya peningkatan transparansi, saat ini wajib pajak, khususnya PBB-P2 sudah dapat melakukan monitoring secara langsung setelah melakukan pembayaran.
Status pembayaran dapat dicek melalui website resmi Bapenda Kabupaten Luwu atau tautan khusus yang disediakan.
Dengan sistem tersebut, wajib pajak dapat mengetahui apakah pembayaran pajaknya telah tercatat lunas atau belum, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan Bapenda.
Kepala Bapenda menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat strategi optimalisasi pajak melalui pengawasan lapangan, pemanfaatan teknologi digital, sosialisasi intensif kepada wajib pajak serta edukasi pembayaran Pajak Daerah secara non-tunai baik melalui QRIS maupun sarana pembayaran digital lainnya.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan capaian pajak pada triwulan berikutnya sekaligus mendukung pencapaian target PAD Kabupaten Luwu Tahun 2025.” tandasnya. (*)