IDEAtimes.id, MAKASSAR – Bupati Gowa Husniah Talenrang akhirnya buka suara soal suaminya yang menjabat sebagai Direktur Umum (Dirum) Perumda AM Tirta Jeneberang Gowa.
Kepada awak media, Bupati Gowa mengatakan jika biarkan semua berproses.
“So must go on, kita ikuti saja dulu. Berproses semuanya.” ucap Husniah, Jumat, (26/9).
“Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Ok.” katanya.
Dia menegaskan, dirinya akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Sesuai aturan yang berlaku saja yah, ok.” tutupnya.
Suami Bupati Gowa Didesak Mundur
Desakan Mundur dari Berbagai Kalangan
Meski menjabat di era pemerintahan Adnan, desakan terhadap Khaerul untuk mundur terus muncul dari berbagai kalangan.
Desakan itu datang setelah Khaerul dianggap melanggar PP 54 Tahun 2017 tentang aturan hubungan kekeluargaan.
Di mana PP 54 tersebut mengatur tentang hubungan kekeluargaan hingga derajat ketiga dan yang timbul akibat status perkawinan.
“Sebenarnya jelas sekali PP 54 itu sudah mengatur hubungan kekeluargaan. Nah aturan itu mengikat baik sebelum menjabat dan saat menjabat tetap berlaku.” ungkap Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AMPERA) Sulawesi Selatan, Furqan, Jumat, (26/9).
Seharunya kata Furqan, dirum Perumda AM Tirta Jeneberang harus memahami peraturan tersebut terlebih Bupati yang notabenenya adalah istrinya.
“Ini jelas kan suami istri, istri Bupati suami dirum. Masa iya hal seperti itu tidak disadari. Tolonglah jalankan pemerintahan dengan baik dan elegan.” tegasnya.
“Kami memberi kritikan karena dasar kami ada di PP itu, bukan lain-lain.” tuturnya. (*)