IDEAtimes.id, Makassar;- Anggota DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta melakukan penyebarluasa Peraturan daerah No. 03 tahun 2012 tentang penanggulangan kemiskinan, di Jl. Andi Djemma, Kelurahan Banta Bantaeng Kecamatan Rappocini Makassar, sabtu 15/08/2020,.
Dalam kesempatan tersebut, Legislator Nasdem ini menyatakan jika perda ini merupakan hasil kerjasama antara DPRD Provinsi dan Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Perda ini merupakan hasil kerja sama antara DPR D dan Pemrov Sul-Sel guna penanggulangan kemiskinan” ujar pria akrab disapa APT ini
Lebih lanjut APT pun menerangkan bahwa ini kewajiban dan amanah konstitusi di DPRD yang harus disampaikan ke masyarakat.
“kemiskinan bisa dikatakan problem semua daerah, dengan adanya Perda ini adalah sebagai upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, sehingga merupakan kewajiban sebagai amanah konstitusi bagi kami di DPRD untuk menyebarluaskan peraturan ini kepada masyarakat untuk di ketahui ” ungkapanya
Adapun tujuan perda tersebut menurutnya pemerintah telah memberi perlindungan dan penanggulangan hak dasar penduduk miskin, bahakan iapun mengajak partisipasi masyarakat dalam penaggulangan tersebut
“Kita berharap perda bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan, serta memberikan perlindungan hak dasar warga miskin ” terangnya
Sementara wujud perda tersebut terklaster ke beberapa program pemerintah yakni dalam bentuk bantuan dan pemberdayaan
“Wujud dari perda ini dikemas kedalam bantuan dan perlindungan sosial terpadu, serta pemberdayaan masyarakat salah satunya ekonomi kecil dan mikro ” ucapnya
Diwaktu yang sama, Latif selaku warga setempat mengapresiasi upaya pemerintah dalam menaggulangi persoalan tersebut.
Namun, menurutnya serapan program penaggulangan tersebut belum menyentuh semua lapisan masyarakat bawah
“perda ini patut diapresiasi. Namun kita berharap program ini bisa lebih menyentuh sebahagian masyarakat lapisan bawah ” ungkapnya
Senada, Taufik pun selaku tokoh masyarakat setempat berharap kepada pemerintah bisa memberdayakan potensi masyarakat yang dapat menyokong perekonomian di wilayah makassar
“ini sangat kami perlukan, saya rasa potessi masyarakat di makassar ini, khususnya di wilayah Banta Bantaeng mayoritas semua pelaku UMKM ini harus menjadi perhatian pemerintah kedepan melaui Perda ini ” pungkasnya.(*)