IDEAtimes.id, JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPP PSMP), Anshar Ilo, meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk menuntaskan dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang disebut-sebut terjadi pada tahun 2017–2018.
Anshar mendesak agar aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan dan profesional, termasuk apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak tertentu.
“Kami mendesak Kapolda Sulsel agar segera menetapkan siapa pun yang terlibat, termasuk pak TP (bila) memang ditemukan bukti kuat. Jangan ada yang kebal hukum,” ujar Anshar Ilo dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
Ia menilai komitmen Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu harus dibuktikan secara nyata agar kepercayaan publik tidak luntur.
DPP PSMP, kata Anshar, akan terus mengawal jalannya penyelidikan kasus ini hingga tuntas.
“Ini soal keadilan publik. Jangan sampai penegakan hukum hanya tegas ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Kasus yang dimaksud berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017–2018 di Dinas Kesehatan Parepare, yang menurut beberapa pihak menimbulkan kerugian negara sekitar Rp6,3 miliar.
PSMP menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan menuntut transparansi dari penyidik.
Taufan Pawe Bantah dan Tegaskan Tak Terlibat
Sebelumnya, mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) sudah buka suara usai diterpa isu tidak sedap mengenai kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Parepare.
Kabar tersebut mencuat pada Selasa (15/7) lalu di salah satu media pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, TP menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan merupakan bentuk pemberitaan yang ia nilai berlebihan.
“Sebenarnya dulu-dulu saya malas menanggapi, karena saya merasa tidak terlibat. Cuma karena berita yang diangkat sudah keterlaluan, saya kira perlu mengklarifikasi hal ini,” ujar Taufan Pawe dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (16/7).
Menurut anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu, isu serupa pernah mencuat sebelumnya, terutama menjelang Musda Golkar Sulsel tahun 2020 lalu.
“Saya sangat menyayangkan, berita ini juga pernah diangkat salah satu media online menjelang Musda Golkar Sulsel tahun 2020 lalu,” ucapnya.
Taufan menduga kuat adanya motif politis di balik munculnya kembali isu tersebut.
> “Saya duga kuat ini ada kaitannya dengan Musda Golkar, karena media yang mengangkat pemberitaan itu diduga terafiliasi dengan salah satu kompetitor,” tegasnya.
Lebih lanjut, TP menjelaskan bahwa justru dirinya yang mengambil langkah hukum atas permasalahan di Dinas Kesehatan Parepare pada tahun 2018.
“Kasus itu tahun 2018, saya yang mempersoalkan secara hukum melalui APIP, karena ada pengakuan dari Kadis Kesehatan yang lalai melakukan pembayaran ke rekanan secara tunai, bukan non-tunai,” jelasnya.
“Itulah mengapa saya minta untuk dilaporkan ke APH, dan bahkan saya meminta BPKP untuk audit investigasi kepada saya,” tambah anggota Komisi II DPR RI itu.
Politisi Golkar tersebut juga menekankan bahwa tidak ada bukti atau fakta persidangan yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus itu.
“Bila disimak, dua perkara terkait kasus ini, semua saksi di dua berkas perkara yang disidangkan, tidak satu pun menyebut saya terlibat. Tidak ada bukti dan fakta persidangan yang membuktikan saya terlibat,” terangnya.
Menanggapi kabar yang beredar, TP mengaku tetap tenang dan santai.
“Saya tenang-tenang saja, sudah terbiasa diolah seperti ini. Saya masih melaksanakan tugas saya di DPR RI. Ini risiko sebagai politisi,” ujarnya.
“Saya kira ini terlalu politis. Petarung tidak pernah takut dengan cara main seperti ini,” sambung anggota Badan Anggaran DPR RI itu.
Ia pun berharap agar media menjalankan fungsinya secara profesional dan proporsional.
“Saya berharap kerja-kerja jurnalis lebih profesional. Saya akan masukkan laporan ke Dewan Pers terkait pemberitaan sebelumnya karena judul tidak sesuai dengan isi,” pungkasnya.
TP juga memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah menegaskan bahwa kabar penetapan tersangka terhadap dirinya tidak benar.
“Sudah ada bantahan dari pihak Kepolisian bahwa berita itu tidak benar. Saya yakin Kepolisian bekerja profesional tanpa intervensi politik,” tutur Taufan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta selalu memeriksa fakta sebelum menyebarkan berita,” katanya.
“Kami juga akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kabar bohong yang merugikan nama baik ini,” tandasnya. (*)