IDEAtimes.id, MAKASSAR – Aktivis Pemerhati pendidikan Mansur, S.E. menyoroti keras tindakan tidak etis yang dialami seorang guru di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Guru tersebut disebut dipaksa membuat surat permintaan maaf setelah melaporkan kondisi sekolah yang ambruk.
Mansur menilai tindakan itu mencederai nilai kejujuran dan transparansi dalam dunia pendidikan.
Kasus ini mencuat setelah seorang guru melaporkan kondisi bangunan sekolah yang rusak parah dan membahayakan keselamatan siswa.
Namun, alih-alih mendapat apresiasi, sang guru justru ditekan untuk menarik laporannya dan diminta menandatangani surat permintaan maaf, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial.
“Ini bentuk pembungkaman terhadap kejujuran. Guru itu melapor demi keselamatan murid, bukan untuk mencari masalah. Kalau guru yang jujur justru ditekan, maka kita sedang membangun budaya takut dalam dunia pendidikan,” tegas Mansur, Kamis (13/11/2025).
Ia mendesak Bupati Bulukumba segera mengusut pihak yang diduga menekan guru tersebut agar menarik pernyataannya.
Mansur juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba dievaluasi karena dinilai gagal melindungi tenaga pendidik dari tekanan birokrasi.
“Bupati harus turun tangan langsung. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan posisi untuk membungkam guru. Kepala Dinas Pendidikan juga harus dievaluasi, karena perlindungan terhadap guru adalah tanggung jawab moral dan struktural,” ujarnya.
Menurutnya, kasus seperti ini dapat menimbulkan efek domino di kalangan tenaga pendidik.
Guru akan takut berbicara jujur tentang kondisi sekolah karena khawatir mendapat tekanan dari pihak berwenang.
“Kita harus melindungi guru dari segala bentuk intimidasi. Mereka bukan musuh, mereka adalah garda depan pendidikan. Kalau mereka takut bicara, maka masalah infrastruktur dan keselamatan siswa tidak akan pernah terselesaikan,” tambahnya.
Mansur menegaskan, keberanian guru melaporkan kondisi sekolah justru membantu pemerintah daerah mengetahui situasi sebenarnya di lapangan.
Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus memperbaiki sarana dan prasarana, tetapi juga memperkuat perlindungan bagi guru.
“Kebenaran tidak boleh dibungkam. Guru berhak menyampaikan kondisi nyata di sekolah tanpa rasa takut. Kalau kejujuran dibungkam, maka pendidikan kehilangan ruhnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video klarifikasi seorang guru SD Negeri 156 Kalukubodo, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, yang meminta maaf usai memposting video atap plafon sekolah ambruk tempatnya mengajar.
Video itu menuai kemarahan warganet yang menilai sang guru tidak seharusnya ditekan karena telah menyampaikan fakta di lapangan. (*)