IDEAtimes.id, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Stop Pernikahan Usia Dini.
Sosialisasi itu secara resmi dibuka oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari beberapa sekolah menengah atas, yaitu SMAN 1 Luwu, SMKN 2 Luwu, SMAN 7 Luwu, dan SMAN 12 Luwu, sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga masa depan generasi penerus daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu, H. Patahudding, menegaskan bahwa pencegahan pernikahan usia dini adalah tanggung jawab bersama sebagai upaya melindungi anak-anak dan remaja dari berbagai risiko sosial, kesehatan, dan ekonomi.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu serta seluruh unsur pemerintah daerah dan mitra terkait yang telah aktif melakukan edukasi dan pencegahan pernikahan dini di masyarakat.
“Pernikahan usia dini adalah isu serius yang membawa dampak besar, mulai dari meningkatnya angka putus sekolah, risiko kekerasan dalam rumah tangga, komplikasi kesehatan bagi remaja perempuan, hingga memperkuat lingkaran kemiskinan antargenerasi. Kondisi ini tidak boleh terjadi di Kabupaten Luwu,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan para pelajar untuk menjaga diri, fokus menuntut ilmu, dan membangun karakter sejak dini.
“Kalian adalah calon penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Jika ingin hidup sukses, mulai hari ini jagalah diri, manfaatkan masa SMA untuk belajar, bukan untuk mengambil keputusan yang belum matang,” pesannya.
Bupati turut menekankan pentingnya penggunaan gawai secara bijak dan menjauhi lingkungan pergaulan yang dapat menghambat masa depan generasi muda.
Selain itu, Bupati mengungkapkan rencana Pemkab Luwu untuk membangun Kampung Bahasa, yang akan menyediakan pembelajaran Bahasa Mandarin, Jepang, Inggris, dan Arab.
Ia juga mendorong para siswa penghafal Al-Qur’an untuk terus mengembangkan kemampuan sebagai bekal masa depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kasmaruddin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia minimal pernikahan adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.
Ia menegaskan bahwa pernikahan usia anak memiliki dampak serius antara lain, Risiko kehamilan dan persalinan berbahaya yang dapat memicu stunting, Potensi putus sekolah, Ketidaksiapan ekonomi, Risiko kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian dan Ketidaksiapan mental dan psikologis.
“Kami berharap sosialisasi ini mampu mengubah pola pikir masyarakat agar lebih mengutamakan pendidikan dan masa depan anak-anak. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, puskesmas, posyandu, dan lembaga pendidikan harus bersinergi untuk mencegah pernikahan usia anak,” ujar Kasmaruddin.
Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, menegaskan bahwa PKK berkewajiban hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Pernikahan dini berdampak besar bagi kesehatan, psikologis, pendidikan, dan ekonomi remaja. Karena itu, PKK berkomitmen mendampingi masyarakat serta memberikan pemahaman kepada generasi muda agar mampu mengambil keputusan secara bijak,” ungkapnya.
Ia berpesan kepada para pelajar untuk menjaga diri, tekun belajar, dan menjadi kebanggaan orang tua.
“Kalian adalah investasi terbesar Kabupaten Luwu. Jangan biarkan masa depan terhambat oleh keputusan yang terlalu cepat. Hormati orang tua, sayangi diri sendiri, dan ambil hanya hal-hal positif dalam pergaulan,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, disampaikan dua materi utama, yakni “Stop Pernikahan Usia Dini: Menjaga Masa Depan, Menyelamatkan Generasi Bangsa” oleh Muhlisa, Penyuluh Kementerian Agama Kabupaten Luwu.
“Gizi Remaja dan Kesehatan Reproduksi” oleh Rahmawati dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung bagi tumbuh kembang optimal anak dan remaja.
Pemerintah, TP-PKK, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi agen perubahan dalam mencegah pernikahan dini dan membangun generasi emas Luwu yang cerdas, berdaya, dan berkarakter. (*)