Senin, Januari 19, 2026

Hoaks Serang Tahap Akhir Pilrek Unhas, Humas Tegaskan Tidak Ada Kecurangan

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR –Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026–2030 yang telah memasuki tahap akhir diwarnai beredarnya sejumlah informasi hoaks dan disinformasi di media daring serta grup percakapan WhatsApp.

Informasi tersebut dinilai bertujuan mendiskreditkan Rektor Unhas petahana, Prof. Jamaluddin Jompa.

Pemilihan Rektor Unhas dijadwalkan akan dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) pada pertengahan Januari 2026.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Brian Yuliarto, dalam pengarahan menjelang sesi wawancara khusus kepada tiga calon Rektor Unhas, Senin (22/12/2025), secara daring.

Dalam arahannya, Prof. Brian mengapresiasi Panitia Pemilihan Rektor Unhas yang dinilai berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan secara tertib dan kondusif.

“Seluruh tahapan pemilihan rektor telah berlangsung dengan baik, damai, dan penuh ketenangan,” ujar Prof. Brian Yuliarto.

Namun, di tengah proses tersebut, muncul berbagai narasi hoaks yang menyasar kebijakan institusi dan personal Rektor Unhas.

Isu yang diangkat antara lain terkait pendirian Kampus PSDKU Unhas Jakarta, dugaan penyimpangan demokrasi dalam Pemilihan Rektor, persoalan pengadaan barang dan jasa, hingga kembali mengungkit kasus kematian mahasiswa pada 2023 lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar tersebut tidak benar dan cenderung mengarah pada fitnah.

“Kami menegaskan bahwa narasi yang beredar merupakan hoaks dan fitnah, baik terhadap Universitas Hasanuddin sebagai institusi maupun terhadap Prof. Jamaluddin Jompa sebagai Rektor Unhas,” tegas Ishaq Rahman.

Klarifikasi Kampus Unhas Jakarta

Ishaq menjelaskan, pembentukan Kampus Unhas Jakarta dilakukan melalui proses perencanaan yang matang.

Sebelum pembelian aset, Rektor Unhas membentuk tim kajian PSDKU Jakarta yang melakukan survei terhadap sedikitnya 10 lokasi berbeda.

“Kajian tersebut dipresentasikan dan mendapatkan persetujuan Majelis Wali Amanat. Narasi yang menyebut pembelian dilakukan tanpa perencanaan adalah tidak benar,” jelasnya.

Pembelian bangunan eks hotel dan apartemen itu dilakukan melalui agen properti Ray White Indonesia. Nilai aset hampir Rp50 miliar berdasarkan taksasi konsultan publik dan NJOP. Informasi yang menyebut harga Rp15 miliar disebut sebagai hoaks.

“Properti itu dipasarkan secara terbuka seharga Rp45 miliar. Unhas melakukan negosiasi dan mendapatkan harga di bawah pasaran. Biaya renovasi hanya sekitar Rp2 miliar, bukan Rp15 miliar,” tambahnya.

Tidak Ada Kecurangan dalam Pilrek

Terkait isu penyimpangan demokrasi, Ishaq mengakui adanya klarifikasi dari Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek pada 15–18 Desember 2025.

Klarifikasi itu merupakan tindak lanjut atas laporan pihak yang tidak puas dengan hasil penyaringan calon rektor di Senat Akademik.

“Dalam klarifikasi tersebut, panitia menunjukkan bahwa seluruh proses berjalan adil, transparan, dan akuntabel, serta sesuai aturan dan dasar hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan hingga kini tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan adanya kecurangan dalam proses Pemilihan Rektor Unhas.

“Bahkan Menteri Dikti Saintek kembali memberikan apresiasi atas jalannya seluruh tahapan Pilrek Unhas,” kata Ishaq.

Gugatan Pengadaan dan Kasus Mahasiswa

Ishaq juga menanggapi isu gugatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Unhas.

Menurutnya, ketidakpuasan peserta yang kalah dalam proses pengadaan merupakan hal lumrah dan telah ditangani sesuai prosedur hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Penyelesaian sengketa seharusnya dilakukan di pengadilan, bukan melalui framing di media,” tegasnya.

Sementara terkait kasus kematian mahasiswa Arsitektur pada 2023, Unhas menyesalkan pengangkatan kembali isu tersebut karena perkara telah berkekuatan hukum tetap.

“Dua terdakwa telah divonis dan restitusi kepada keluarga korban juga telah dibayarkan. Mengangkat kembali kasus ini berpotensi melukai perasaan keluarga korban,” ujar Ishaq.

Unhas berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan yang beredar menjelang penentuan Rektor Unhas periode 2026–2030. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Sufmi Dasco Tegaskan DPR Fokus Bahas RUU Pemilu, Bukan Pilkada

IDEAtimes.id, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kembali komitmen DPR untuk fokus pada pembahasan Revisi...
Terkait
Terkini

Sufmi Dasco Tegaskan DPR Fokus Bahas RUU Pemilu, Bukan Pilkada

IDEAtimes.id, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kembali komitmen DPR untuk fokus pada pembahasan Revisi...

Berita Lainnya