Senin, Januari 19, 2026

Berikut Lima Perjanjian Kerja Sama Kejari Luwu – RSUD Batara Guru

Terkait

IDEAtimes.id, LUWU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru resmi menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Rabu (7/1/2026), kemarin.

PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur RSUD Batara Guru, dr. Daud Mustakim, M.Kes., dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H.

Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan persoalan hukum yang dihadapi RSUD Batara Guru, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup lima fokus utama.

Pertama, pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada RSUD Batara Guru dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Kedua, pemberian pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta audit hukum (legal audit) di bidang perdata.

Ketiga, JPN dapat melakukan tindakan hukum lain, termasuk berperan sebagai negosiator, mediator, atau fasilitator dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan serta kekayaan negara.

Keempat, kerja sama juga mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan, seminar, dan sosialisasi. Kelima, penguatan mitigasi risiko hukum serta pencegahan tindak pidana korupsi guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang baik (good governance).

“Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Dalam pelaksanaannya, RSUD Batara Guru dan Kejaksaan Negeri Luwu berkomitmen untuk saling bertukar informasi serta melakukan koordinasi intensif dalam menentukan langkah penyelesaian masalah hukum yang tepat,” ujar Andi Ardiaman.

Melalui kerja sama ini, RSUD Batara Guru diharapkan dapat semakin fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan dukungan kepastian serta perlindungan hukum dari Kejaksaan Negeri Luwu. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Sufmi Dasco Tegaskan DPR Fokus Bahas RUU Pemilu, Bukan Pilkada

IDEAtimes.id, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kembali komitmen DPR untuk fokus pada pembahasan Revisi...
Terkait
Terkini

Sufmi Dasco Tegaskan DPR Fokus Bahas RUU Pemilu, Bukan Pilkada

IDEAtimes.id, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kembali komitmen DPR untuk fokus pada pembahasan Revisi...

Berita Lainnya