IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, SH., M.H merespons isu pemekaran provinsi Luwu Raya.
Saat ini, gelombang aksi unjuk rasa dari berbagai elemen terus berlanjut menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya dana DOB Luwu Tengah.
Rifqinizamy merespons isu tersebut usai Kepala Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Utara Hakim Bukara menyampaikan pesan khusus.
Hakim Bukara lewat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APKASI kepada Ketua Komisi II mengatakan, saat ini masyarakat di Luwu Raya menginginginkan pemekaran provinsi dan DOB Luwu Tengah.
Merespons itu, Politisi NasDem tersebut menyebut Luwu layak menjadi Provinsi.
“Luwu itu tanah atau wilayah bersejarah dan sudah tua, layak jadi propinsi, ya monggo (Silahkan) dipersiapkan saja.” ungkap Hakim Bukara via telepon, Selasa, (20/1), menirukan perkataan Rifqi.
Dua pekan terakhir, gelombang unjuk rasa menuntut pemekaran terus berlangsung di Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Walmas, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Semangat perjuangan masyarakat Luwu untuk memekarkan Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah terus bergelora. (*)