IDEAtimes.id, MAKASSAR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di wilayah Sulawesi Selatan pada 24 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan Pelaksana Tugas Kepala BBMKG Wilayah IV, Nasrol Adil, BMKG mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, dan gelombang tinggi.
BMKG menjelaskan, potensi cuaca ekstrem dipicu oleh meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
“Berdasarkan analisis dinamika atmosfer, terdapat kombinasi aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, gelombang Rossby, serta konvergensi angin yang mendukung pertumbuhan awan konvektif secara signifikan.” demikian pesan BMKG.
“Pada periode 24 Februari–1 Maret 2026, hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat berpotensi terjadi di Parepare, Barru, Pangkajene dan Kepulauan, Maros, Makassar, Gowa, Takalar, dan Kepulauan Selayar.” lanjutnya.
Sementara itu, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprakirakan terjadi di sebagian wilayah Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Bone, Sinjai, Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba.
BMKG juga memperingatkan potensi angin kencang di wilayah Sulawesi Selatan bagian barat dan selatan.
Selain potensi hujan lebat, masyarakat pesisir diminta mewaspadai gelombang tinggi 1,25 hingga 2,5 meter di Perairan Pinrang, Barru, Makassar, Pangkep, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Kepulauan Takabonerate, dan Perairan Jeneponto.
BMKG mengimbau pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, tata kelola sumber daya air, serta penguatan mitigasi lingkungan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan, menjauhi lokasi rawan bencana, dan aktif memantau informasi cuaca terkini dari BMKG.
BMKG Sulawesi Selatan membuka layanan informasi cuaca 24 jam melalui call center serta kanal resmi media sosial dan situs web BMKG. (*)